Selasa, 9 September 2025

Kasus Ahok

Kuasa Hukum Ahok: 'Fitsa Hats' Soal Kecil tapi Menunjukkan Saksi Tidak Jujur

Humphrey menilai sikap Novel tersebut menjadi tolak ukur kejujuran, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Humphrey Djemat 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Faizal Rapsanjani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Humphrey R Djemat, kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilai, riwayat hidup saksi Novel Chaidir yang pernah bekerja di Pizza Hut namun tertulis 'Fitsa Hats' dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), mengindikasikan ketidakjujuran.

"Ini soal kecil, tapi menunjukkan saksi ini tidak jujur sebenarnya. Ini salah," kata Humphrey di Rumah Lembang, Jakarta, Rabu (4/1/2017).

Novel yang merupakan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI), kata Humphrey, malu mengakui pernah bekerja di perusahaan asal Amerika Serikat itu.

Humphrey menilai sikap Novel tersebut menjadi tolak ukur kejujuran, saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama, kemarin.

Selain itu, Humphrey juga menyoroti bahwa Novel sejak awal sudah memiliki sentimen negatif terhadap Ahok.

"Bagaimana bisa orang yang menista Pak Ahok dihukum dipenjara karena kebenciannya, dan sekarang muncul sebagai saksi," imbuhnya.

Selain novel, tiga saksi juga telah memberikan keterangan pada sidang kemarin, di antaranya Imam FPI Jakarta Habib Muchsin bin Zaid Alattas, Gus Joy Setiawan, dan Syamsul Hilal. (*)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan