Selasa, 18 November 2025

Pilgub DKI Jakarta

Peneliti: Tak Ada UU Yang Dilanggar Karena Ahok Tak Diberhentikan Sementara

Artinya dakwaan Ahok bukanlah ancaman pidana penjara yang paling singkat 5 tahun.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM/RAMDANI
Terdakwa kasus dugaan penistaan Agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersama kuasa hukumnya mengikuti sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (13/2). Dalam sidang ke-10 kasus penitasan agama tersebut Jaksa Penuntut Umum rencananya menghadirkan 4 saksi ahli. TRIBUNNEWS.COM/MI/Pool/RAMDAN 

Jadi sangat jelas frasa kalimat "pidana penjara paling singkat" pun dicantumkan di pasal 83 UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dan UU no 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika pasal 112 ayat 2.

Lalu apa yang harus diperdebatkan dan ditafsir atau di interpretasikan lagi dari isi pasal 83 tersebut?

Kalaupun ingin ditafsirkan menurutnya, sebaiknya penafsiran tersebut baiknya ditanyakan kepada mereka yang terlibat sejarah pembuatan UU (wetshistorische interpretatie) tentang Tata bahasa dan arti isi kalimat (grammaticale interpretatie).

Dengan demikian penafsiran tersebut adalah objektif dan dapat dipertanggung jawabkan bukan penafsiran atas kepentingan politik belaka.

Karena kata dia, sangat banyak UU yang mengatur memuat ancaman Pidana minimum atau dengan kalimat diancam pidana paling singkat seperti UU Tipikor, UU Tindak Pidana Terorisme, UU Narkoba yang saya contohkan diatas.

"Tidak ada salahnya para pengamat, aktivis dan Anggota DPR mempelajari dulu isi dari pasal 83 tersebut agar tidak gagal paham dan menambah pengetahuan," ucapnya.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved