Selasa, 18 November 2025

Update Perundungan Siswa SMP di Tangsel: Keluarga Pelaku Lepas Tanggung Jawab, Wartawan Diusir

Siswa SMPN 19 Tangsel, MH (13), tewas usai dipukul kursi besi oleh teman sebangku. Keluarga pelaku dinilai lepas tanggung jawab biaya perawatan.

Penulis: Faisal Mohay
Warta Kota/Ikhwana Mutuah Mico
KORBAN BULLYING TEWAS - Suasan rumah duka korbaan dugaan bullying dan kekerasan, Muhammad Hisyam, di kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Hisyam dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) setelah sempat dirawat di RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Sebelum meninggal, dia sempat dipukul menggunakan kursi besi oleh terduga pelaku yakni teman sebangkunya berinisial RI. 

Ringkasan Berita:
  • Kasus perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan menewaskan MH (13) setelah dipukul teman sebangku dengan kursi besi.
  • Keluarga korban hanya mendapat Rp3,6 juta dari keluarga pelaku.
  • Pihak sekolah dinilai lamban merespons, bahkan wartawan yang mencoba meminta keterangan diusir oleh petugas keamanan.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan, Banten menjadi sorotan setelah keluarga korban mengaku pihak pelaku lepas tanggung jawab.

Korban berinisial MH (13) diduga menjadi korban perundungan saat berada di kelas pada Senin (20/10/2025) lalu.

Pelaku merupakan teman sebangku korban sesama siswa kelas VII.

Kepala korban dipukul menggunakan kursi besi hingga korban mengalami kerusakan saraf.

MH dirawat di RS Colombia BSD, Tangerang Selatan kemudian dirujuk ke RSUP Fatmawati.

Dalam proses mediasi, keluarga pelaku bersedia menanggung biaya perawatan korban.

Namun, keluarga pelaku hanya menanggung biaya perawatan ketika di RS Colombia BSD.

Sedangkan biaya perawatan di RSUP Fatmawati keluarga mengandalkan BPJS.

Korban dirawat intensif sejak Minggu (9/11/2025) karena kondisi kesehatannya terus menurun.

Korban dinyatakan meninggal pada Minggu (16/11/2025) sekitar pukul 06.00 WIB di RSUP Fatmawati.

Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) keluarga korban, Alvian, menerangkan keluarga korban hanya mendapat uang Rp3,6 juta dari keluarga pelaku.

Baca juga: Kondisi Korban Perundungan di SMPN 1 Blora, Kuasa Hukum: Sudah Masuk Sekolah

"Jadi ada kesempatan bahwasanya keluarga pelaku menyanggupi biaya pengobatan sampai MH itu sembuh total tapi pada kenyataannya di tengah jalan mandet," ungkapnya.

Uang tersebut hanya mengcover pemeriksaan awal korban seperti cek ke dokter mata dan CT scan.

Wartawan Diusir dari Sekolah

Keluarga korban juga mengeluhkan lambatnya respon dari pihak sekolah.

Bahkan, aksi perundungan diduga dialami korban sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved