Kasus Ahok
Digugat ke PTUN, Tjahjo Siap Hadir Jika Dipanggil
Tjahjo juga mengaku bertanggung jawab atas keputusan tidak menonaktifkan Ahok
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan dirinya siap dipanggil jika Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara nantinya memanggilnya terkait gugatan atas keputusan pemerintah mempertahankan posisi Basuki Tjahaja Purnama selaku Gubenur DKI Jakarta.
"Enggak ada masalah, saya akan datang ke PTUN kalau dipanggil. Kita negara hukum," ujar Tjahjo Kumolo di halaman Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/2/2017).
Tjahjo juga mengaku bertanggung jawab atas keputusan tidak menonaktifkan Ahok yang sedang berstatus terdakwa atas kasus dugaan penistaan agama.
"Saya pada keyakinan saya. Saya siap mempertanggungjawabkan kepada Bapak Presiden apa yang saya putuskan," kata Tjahjo Kumolo.
Tjahjo Kumolo juga telah melaporkan fatwa Mahkamah Agung kepada Presiden Jokowi.
"Hanya saya menyampaikan pedapat sebagai pembantu beliau, saya yakin ini walaupun ini ada multitafsir sehingga menimbulkan perbedaan pendapat itu saja," ucap Tjahjo.
"Bapak Presiden setuju terserah kalau sikap bapak. Dan saya juga enggak mau karena keputusan saya menimbulkan kegaduhan ya, kalau memang ada diskresi ya ditangan Presiden," tutur Tjahjo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/tjahjo-kumolo-gelar-rapat-koordinasi-pilkada-serentak-2017_20170202_111704.jpg)