Rabu, 8 Oktober 2025

Kesehatan Firza Husein Semakin Buruk

Kesehatan tersangka dugaan makar Firza Husein semakin menurun. Sementara masa penahanan Firza akan lebih lama

Editor: Sanusi
(Kompas.com/Nibras Nada Nailufar)
Tim kuasa hukum Firza Husein saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kesehatan tersangka dugaan makar Firza Husein semakin menurun. Sementara masa penahanan Firza akan lebih lama di Markas Korps Brigade Mobil, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Dengan alasan melengkapi berkas penyidikan, pihak kepolisian memperpanjang masa penahanan Firza Husein.

Dia bakal ditahan selama 40 hari ke depan, hingga awal Maret 2017. Perpanjangan masa penahanan sudah sejak Senin (20/2/2017).

"Kemarin hari Senin. 40 hari. Karena masa yang pertama sudah habis," ujar Pengacara Firza, Azis Yanuar saat dihubungi Selasa (21/2/2017).

Azis telah mengajukan penangguhan penahanan, tapi belum ditanggapi oleh pihak kepolisian. Karena itu, pihaknya hendak mengajukan pembantaran ke Polda Metro Jaya. Sebab, kesehatan Firza semakin buruk setiap harinya.

"Jantung koroner sama penyempitan pembuluh darah," ujar Azis.

Azis menjelaskan, di Mako Brimob memang ada tim medis. Tapi, pemeriksaan kesehatan Firza hanya dilakukan dua minggu sekali, sementara kondisi kesehatannya semakin buruk di tahanan.

"Ada, tapi kita minta di-check up. Tim medisnya kan cuma ngecek gitu aja kan. Tidak rutin," ujar Azis.

Bila penangguhan penahanan tak dikabulkan, pihak kuasa hukum bakal mengajukan pembantaran penahanan dengan alasan kondisi kesehatan Firza yang menurun.

"Minimal kita minta bantar, kalau penangguhannya dijawab, tidak dikabulkan," ujar Azis.

Pihak kepolisian belum tentu mengabulkan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan pemufakatan makar Firza Husein karena alasan sakit.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi menyiapkan dokter khusus untuk mengawasi kondisi kesehatan Firza.

"Kan' ada dokter perempuan untuk mengawasi Bu Firza di sana," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2017).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved