Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Ahok

Ini Detik-detik saat Ahok Dibawa ke Rutan Cipinang Pasca-Vonis, Sempat Acungkan Dua Jari

Hakim menyatakan Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penodaan agama dan memutuskan untuk segera ditahan.

Editor: Sapto Nugroho
tribunnews
a di Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017) siang, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diajak foto-foto bareng pegawai Rutan. (Tribunnews/

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam putusannya, Selasa (9/5/2017), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan terdakwa kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk segera ditahan.

Ahok divonis dua tahun pidana penjara, karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama.

Baca: Detik-detik saat Hakim Bacakan Vonis 2 Tahun Penjara untuk Ahok

Dari ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Ahok pun langsung dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pascadivonis selama 2 tahun pidana penjara oleh majelis hakim.

Tiba di Rutan Klas 1 Cipinang, Selasa (9/5/2017) siang, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diajak foto-foto bareng pegawai Rutan.
Tiba di Rutan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017) siang, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok diajak foto-foto bareng pegawai Rutan. (Tribunnews/HO)

Hakim menyatakan Ahok terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan penodaan agama dan memutuskan untuk segera ditahan.

Berikut detik-detik saat Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tiba di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, simak dalam tayangan video di atas. (*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved