Kamis, 11 September 2025

Kasus Ahok

Air Mata Veronica Tan Menetes saat Bacakan Surat yang Ditulis Ahok

Veronica Tan istri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membacakan surat yang ditulis tangan oleh suaminya dari balik tahanan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
Wahyu Aji
Veronica Tan istri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Veronica Tan, istri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, membacakan surat yang ditulis tangan oleh suaminya dari balik tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Mengenakan kebaya kuning, Veronica tak kuasa menahan tangis saat menjelaskan permintaan Ahok yang menerima putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan vonis 2 tahun penjara.

Baca: Ini Isi Surat Ahok yang Bikin Veronica Tan Menangis Pilu

Wanita berambut sepundak ini sempat berhenti sejenak membaca surat dan membiarkan air matanya menjatuhi pipi.

Baca: Lewat Sepucuk Surat yang Dititipkan ke Istri, Ahok: Gusti Ora Sare

Tatapannya kosong, hanya fokus membaca kata-kata yang ditulis dalam selembar kertas folio.

Sementara adik Ahok, Fifi Lety yang duduk disamping Vero mengelus pundaknya.

Selembar tisu yang diambil Veronica lalu diambil untuk mengusap air matanya.

Diberitakan sebelumnya, tanggal 9 Mei 2017, Majelis hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto menyatakan Ahok bersalah melanggar pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama. Ahok dijatuhi hukuman penjara selama dua tahun.

Hal ini berbeda dari tuntutan jaksa yang menyatakan Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu bersalah melanggar pasal 156 KUHP dan menuntut penjara 1 tahun dengan masa percobaan selama dua tahun.

Karenanya Ahok yang saat ini mendekam di tahanan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, langsung mengajukan banding sesaat menerima vonis tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan