Jumat, 22 Agustus 2025

Begini Penjelasan Sandiaga Uno Soal Perbedaan Rumah Susun dan Rumah Lapis

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menjelaskan soal adanya perbedaan antara rumah susun dan rumah lapis yang sesuai usulannya.

TRIBUNNEWS.COM / Fransiskus Adhiyuda
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menjelaskan soal adanya perbedaan antara rumah susun dan rumah lapis yang sesuai usulannya.

Ia menjelaskan, selama ini rumah susun menggunakan sistem konsolidasi tanah.

Baca: Ketika Anies Hentikan Pidato di Hadapan Umat Hindu Saat Adzan Dzuhur Berkumandang

Sedangkan, usulannya yakni penempatan sesuai kemauan warga yang tidak ingin dipindahkan telalu jauh dari areanya.

"(Rumah Lapis) Intensitasnya rendah. Kalau rumah susun bisa sampai lantai 16. Kalau ini penataan yang sesuai dengan kemauan warga mereka tidak ingin dipindah terlalu jauh dari areanya. Mungkin ada yang disebut sebagai konsolidasi tanah. Land Consolidation. Itu bisa digoogle aja land consolidation," kata Sandiaga Uno ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2017).

Baca: Lulung Ditelepon Sandiaga Uno: Pak Haji Siap Ya

Dikutip dari Wikipedia, Land Consolidation atau Konsolidasi tanah adalah penyesuaian kembali yang direncanakan dan penataan ulang bidang tanah dan kepemilikan.

Hal ini bisa diterapkan untuk membentuk kepemilikan lahan yang lebih besar dan lebih rasional.

Lebih lanjut, Sandiaga mengatakan bahwa rencana pembangunan rumah lapis akan disesuaikan dengan dinamika yang ada di Lapangan.

Sebagai contoh, Sandiaga menjelaskan bahwa nantinya Kampung Akuarium akan menjadi contoh dari Land Consolidation.

Baca: Lulung: Kalau Mau Selesai Masalah Sosial di Tanah Abang, Konsepnya Jangan Penertiban Tapi Penataan

"Itu fleksibel penempatan tanahnya akan digambar. Contohnya nanti di akuarium. Coba liat nanti begitu sudah di launching itu bagian dari Land Consolidation,"

"Kebijakan untuk menata mereka di tempat lokasinya, dengan bangunan yang tidak terlalu tinggi intensitasnya dan jaraknya menempel dengan jarak tempat tinggal mereka selama ini memilkinya," papar Sandiaga Uno.

Baca: Disebut Jadi Tempat Prostitusi, Anies Akan Tertibkan Gubuk Liar di Tanah Abang

Politikus Partai Gerindra ini pun belum bisa mastikan nantinya hunian rumah lapis disewakan atau hak kepemilikan.

Namun, ia memastikan bahwa hunian rumah lapis diperuntukan untuk warga yang akan ditertibkan.

"Nah itu nanti detailnya disampaikan setelah ada pembahasan. Tentunya yang memiliki prioritas yang tinggal disana," kata Sandiaga Uno.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan