RAPBD 2018, Sandiaga: Itu Rezim Ahok-Djarot, Saya Sisir Lagi
Sandiaga menjelaskan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) telah diajukan ke DPRD DKI sebelumnya
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA-- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno menyebutkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 merupakan warisan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat.
"Itu kan rezim Ahok-Djarot yang masuk kemarin. Jadi sudah tersisir sebelumnya. Saya sisir lagi kemarin," ucap Sandiaga di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2017).
Sandiaga menjelaskan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) telah diajukan ke DPRD DKI sebelumnya.
Anggaran itu dikembalikan karena tidak memuat program Anies-Sandi.
Baca: Kapolda Metro Jaya Sambangi KPK, Ada Apa?
"Kan zamannya 2018, kan sebelum kita masuk. Kan masuknya sebelum kita masuk. Terus dikembaliin. Kita lihat lagi. Kita sisir dan kita efektifkan," ujarnya.
Ia pun kembali memastikan anggaran di RAPBD tahun anggaran 2018 akan dimaksimalkan untuk warga DKI Jakarta.
"Tenang uang rakyat kita gunakan untuk pembangunan dan kaum yang termarginalkan. Pokoknya kita gunakan yang tebaik," ungkap Sandi.
"Itu sih bukan saya sisir lagi. Jadi ini sudah melalui beberapa sisiran. Nanti akan disisir lagi oleh masyarakat di proses APBD," tambahnya.
Baca: Gerindra Jabar Ngotot Tolak Deddy Mizwar - Ahmad Syaikhu
Diketahui pada penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2018, Anies Baswedan menyampaikan total RAPBD Tahun 2018 sebesar Rp. 77,11 Triliun.
Padahal, di tahun 2017 DPRD DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI tahun 2017 menjadi Perda. Total APBD DKI 2017 Rp 70.191.958.203.554