Selasa, 16 September 2025

Sederet Fakta Ahok Gugat Cerai Veronica Tan, Bujukan Pengacara Sampai Usaha Damai

Warganet baru saja digegerkan dengan beredarnya surat gugatan cerai dari Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada istrinya, Veronica Tan.

TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Veronica Tan (kanan) mendampingi suaminya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) resmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Bintaro Permai di Jl. Bintaro Permai III, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2015). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Warganet baru saja digegerkan dengan beredarnya surat gugatan cerai dari Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada istrinya, Veronica Tan.

Surat tersebut beredar dan membuat netizen resah.

Dalam surat tersebut, gugatan cerai ditujukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam surat tersebut tertulis pula tanggal yang tercantum adalah 5 Januari 2018.

Baca: Digugat Cerai Ahok, Ini Sosok Veronica Tan yang Pandai Mainkan Alat Musik Cello

Penggugat tertulis atas nama Ir. Basuki Tjahaja Purnama, M.M menggugat cerai Veronica Tan yang beralamat di Jalan Pantai Mutiara Blok J No. 39, Pluit, Penjaringan Utara.

Sempat beredar dan bikin heboh, akhirnya dikonfirmasi bahwa gugatan cerai itu benar adanya.

Selain itu, muncul banyak fakta baru dari berbagai media tentang kabar perceraian tersebut.

Berikut fakta-fakta terbaru kabar perceraian Ahok dan Veronica Tan.

1. PN Jakut benarkan adanya gugatan cerai

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Veronica Tan
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Veronica Tan (instagram)

Seorang penitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang bernama Tarmuzi membenarkan hal tersebut.

Dilansir dari kompas.com, surat gugatan itu didaftarkan pada Jumat (5/1/2018).

Surat tersebut bahkan sudah ditandatangani Ahok di atas meterai Rp 6.000,00.

Baca: Mengaku Beli Bubur, Suami Kaget Meritha Ditemukan Tewas di Selokan Tanah Abang

"Sudah (ditandatangani Ahok), di (atas) meterai Rp 6.000," ujar Tarmuzi kepada wartawan di PN Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan