Jumat, 12 September 2025

2 Remaja di Bawah Umur yang Lempar Batu di Tol Terancam Hukuman Penjara

Dalam melakukan aksinya, satu orang tersangka bertugas melihat mobil yang melintas, sedangkan rekannya bertugas melemparkan batu ke mobil.

Penulis: Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kolase Tribun Video
2 Remaja di Bawah Umur yang Lempar Batu di Tol Terancam Hukuman Penjara 

TRIBUNNEWS.COM - TZR (17) & HSRS (14) ditetapkan sebagai tersangka pelemparan batu kerikil dari Jembatan Malaka.

Diketahui, peristiwa di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur itu terjadi pada Selasa (12/6/2018).

Dilansir dari Kompas.com, perbuatan yang menurut mereka berawal dari iseng itu dapat membahayakan jiwa pengguna tol.

Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony Surya Putra lantas mengungkapkan bahwa kedua pelaku terancam hukuman penjara.

SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan