Asian Games 2018
Belum Ada Sanksi Tilang di Pemberlakuan Ganjil Genap
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Suwarno mengatakan, langkah penilangan terhadap pelanggar belum dilakukan.
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Dwi Rizki
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberlakuan kawasan Ganjil Genap Asian Games 2018 yang diperluas dimulai pada hari ini, Rabu (18/7/2018) masih dalam tahap sosialisasi.
Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Suwarno mengatakan, langkah penilangan terhadap pelanggar belum dilakukan.
Dia yang mengawasi langsung pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut akan mengalihkan seluruh kendaraan yang mengarah Jalan Metro Pondok Indah, mulai dari simpang Lebak Bulus, Cilandak hingga Gandaria City Kebayoran Lama.
"Penindakan tilang belum dilakukan, kami bersama Dinas Perhubungan DKI akan mengalihkan kendaraan berplat nomor ganjil keluar dari Jalan Metro Pondok Indah. Sebagai bagian dari sosialisasi, peneguran kami lakukan kepada pelanggar," ungkapnya dihubungi pada Rabu (18/7/2018).
Peneguran seperti yang dilakukannya pada sejumlah kendaraan, dirinya meminta pemilik kendaraan mengingat pemberlakuan Ganjil Genap Asian Games 2018. Sebab apabila telah diberlakukan penuh, penilangan akan dilakukan.
"Harus dipahami dan diingat. Dengan mematuhi peraturan dan tertib berlalu lintas, masyarakat sudah ikut mensukseskan Asian Games 2018," tuturnya.
Bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pihaknya mengalihkan seluruh kendaraan yang hendak masuk ke Jalan Metro Pondok Indah ke arah Jalan Fatmawati Raya
Selain itu, kendaraan dari arah Simprug dialihkan ke Jalan Kebayoran Lama, sehingga volume kendaraan yang masuk ke kawasan Pondok Indah dapat terurai.
Baca: Pelepasan Saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta Tbk Tinggal Tunggu Persetujuan DPRD
Seperti diketahui sebelumnya, mensukseskan pelaksanaan Asian Games 2018, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Ditlantas Polda Metro Jaya dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) memperluas Ganjil Genap.
Pelaksanaan uji coba perluasan Ganjil Genap akan dimulai pada tanggal 2 Juli hingga 31 Juli 2018, terdiri dari sosialisasi dan peneguran.
Sementara pemberlakuan perluasan Ganjil Genap resmi dimulai tanggal 1 Agustus 2018 hingga Asian Games 2018 berakhir pada tanggal 2 September 2018.
Sesuai kesepakatan, waktu pemberlakuan uji coba perluasan kawasan Ganjil Genap berlaku mulai dari hari Senin hingga Minggu.
Ketentuan berlaku selama 15 jam setiap hari, terhitung sejak pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Berikut ruas jalan uji coba perluasan kawasan pembatasan lalu lintas Ganjil Genap Asian Games 2018 :