Jumat, 10 Oktober 2025

Pemerintah Bentuk Pokja Khusus untuk Kawal Paket Kebijakan Ekonomi

Untuk mengawal 12 paket kebijakan ekonomi yang sudah dikeluarkan, pemerintah membentuk satuan tugas

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi XI, di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Selasa (29/3/2016). Paket Kebijakan Ekonomi XI tersebut terdiri dari empat poin yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berorientasi Ekspor, Dana Investasi Real Estate (DIRE/REIT) yang diturunkan setengah dari tarif normal, Pengendalian Risiko untuk mempengaruhi waktu bongkar muat atau dwelling time di pelabuhan dengan membangun pengendalian risiko untuk memperlancar arus barang di pelabuhan atau Indonesia Single Risk Management (ISRM), dan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan (Alkes). TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk mengawal 12 paket kebijakan ekonomi yang sudah dikeluarkan, pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi.

Peluncuran satgas tersebut diresmikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla, di kantor Kementerian Kordinator (Kemenko) Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2016).

Satgas tersebut dipimpin oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, dan didampingi oleh tigaorang wakil ketua, yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, dan KoordinatorTenaga Ahli Kantor Wakil Presiden Sofyan Wanandi.

“Satgas ini akan mengefektifkan pelaksanaan seluruh Paket Kebijakan Ekonomi yang sudah dikeluarkan pemerintah, termasuk mengatasi berbagai kendala yang terjadi di lapangan," ujar Darmin dalam siaran pers yang diterina Tribunnews, Selasa (28/6).

Dalam satgas tersebut, Darmin akan memimpin lima Kelompok Kerja (Pokja), yang diisi antara lain oleh menteri dan kepala lembaga terkait.

Pokja I membidangi Kampanye dan Diseminasi Kebijakan, diketuai oleh Menteri Perdagangan Thomas Lembong dengan wakil ketua, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani. Pokja II membidangi Percepatan dan Penuntasan Regulasi, diketuai oleh Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki dan wakil ketua, Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Sedangkan Pokja III membidangi Evaluasi dan Analisa Dampak diketuai oleh Deputi Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara dan wakil ketua Ekonom Senior Raden Pardede. Dan Pokja IV yang membidangi Penanganan dan Penyelesaian Kasus dipimpin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly dan wakil ketua Staf Khusus Menpolhukam Purbaya Yudhi Sadewa.

Seluruh tugas pokja-pokja ini dibantu sebuah Unit Pendukung dariKantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dipimpin Sesmenko Lukita Dinarsyah Tuwo dan wakil ketua Deputi V Bidang Industri dan Perniagaan Edy Putra Irawady.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved