Senin, 8 September 2025

Pengakuan Freddy Budiman

Buka Hotline ''Nyanyian'' Freddy, Polri Terima Beragam Informasi

Ada beberapa informasi yang masuk melalui hotline, ini kami analisis juga, diversifikasi

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Anggota Tim Pencari Fakta Gabungan pengakuan Freddy Budiman, Hendardi (kiri) dan Effendi Ghazali (kanan), penanggungjawab Tim Pencari Fakta Gabungan Komjen Dwi Priyatno (dua kiri), dan Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (11/8/2016). Tim Pencari Fakta Gabungan bertugas membuktikan ada tidaknya dugaan keterlibatan pejabat Polri sebagaimana testimoni Freddy yang ditulis Haris Azhar dengan masa investigasi selama satu bulan yang kemudian akan dievaluasi. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎10 hari sudah Polri membuka hotline bagi masyarakat yang memiliki informasi soal "nyanyian" gembong narkoba, Freddy Budiman.

Hasilnya, ada beragam informasi yang diterima Polri melalui ‎hotline di ‎nomor 08818811986, nomor tersebut adalah nomor sekretaris Tim Investigasi Polri, Kombes Baharudin Djafar.

"Ada beberapa informasi yang masuk melalui hotline, ini kami analisis juga, diversifikasi," ucap ‎Ketua Tim Investigasi Polri, Komjen Dwi Priyatno, Sabtu (20/8/2016).

Sayangnya Dwi yang juga mantan Kapolda Jawa Tengah ini enggan membocorkan soal informasi apa yang dilaporkan masyarakat terkait "nyanyian" Freddy.

Selain soal Freddy, diutarakan Dwi ada juga masyarakat yang melaporkan kasus atau masalah yang dialami. Rata-rata itu terkait kasus narkotika.

"Selain soal Freddy, ada yang melaporkan soal kasus lain juga, termasuk narkoba. Kami akan tetap menyalurkan ke kesatuan yang memang menangani kasusnya," kata Dwi.

‎Untuk diketahui, demi membuktikan kebenaran dari testimoni Freddy pada Haris Azhar di Nusakambangan pada 2014 silam, Polri membentuk tim investigasi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan