Kamis, 6 November 2025

Pilkada Serentak

Jelang Pilkada Serentak, Bawaslu Rilis Indeks Kerawanan TPS

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis indeks kerawanan pemilu dalam Pilkada serentak 2017.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Amriyono Prakoso
Komisioner Bawaslu RI Daniel Zuchron. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merilis indeks kerawanan pemilu dalam Pilkada serentak 2017.

Hal tesebut dilakukan guna memetakan, mengukur, memprediksi dan melakukan deteksi dini dalam menentukan wilayah-wilayah rawan dalam Pilkada.

Komisioner Bawaslu RI Daniel Zuchron mengatakan indeks kerawanan pemilu sebagai alat untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri, karakteristik, dan kategori kerawanan dari berbagai wilayah.

"Serta sebagai sumber data rujukan dalam langlah antisipasi berbagai hal penghambat pemilu," ujarnya di Jakarta, Senin (30/1/2017)

Berdasarkan data yang dikeluarkan Bawaslu RI, tujuh Provinsi memiliki peringkat indeks kerawanan pemilu tertinggi.

Berturut-turut, Papua Barat, Provinsi Aceh, Banten, Provinsi Sulawesi Barat, DKI Jakarta, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta Gorontalo.

Peringkat kerawanan tersebut dihitung dari persentase perbandingan antara banyaknya tempat pemungutan suara (TPS) di masing-masing provinsi dengan total TPS di provinsi tersebut.

Dimensi kerawanan yang disoroti yaitu dari aspek data pemilih, ketersediaan logistik, keterlibatan penyelenggara negara, politik uang dan prosedur.

Bawaslu mencontohkan mengapa Papua Barat menduduki peringkat pertama indeks kerawanan pemilu.

Misalnya dari dimensi politik uang, dari total 2.857 TPS di Papua Barat, sebanyak 2.048 diantaranya rawan terjadi politik uang.

Kerawanan politik uang di Papua Barat dapat berupa pemberian langsung kepada pemilih atau suap kepada penyelenggara negara karena di wilayah tersebut memiliki tipologi pedesaan dan tertinggal.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved