Gelar Pahlawan Nasional
Koalisi Sipil Nilai Soeharto Tak Layak Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ungkap Tiga Alasan
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto tidak layak.
Ringkasan Berita:
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto tidak layak.
Peneliti Imparsial, Wira Dika Orizha Piliang, menegaskan tidak semua presiden pantas menyandang gelar pahlawan nasional.
Hal itu ia sampaikan dalam diskusi bertajuk 'Soeharto Bukan Pahlawan: Mengingat Luka dan Bahaya Kembalinya Militerisme Orde Baru' di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2025).
“Artinya argumen ini kami anggap sebagai statemen yang lemah dan tidak memiliki dasar apa pun dan tidak semua presiden layak diberikan gelar pahlawan,” ujar Wira.
Pernyataan ini juga sebagai respons terhadap pernyataan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi yang menyebut pemberian gelar pahlawan kepada mantan presiden merupakan hal wajar.
Baca juga: Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Koalisi Masyarakat Sipil: Amnesti Terhadap Kejahatan Masa Lalu
Wira bahkan mempertanyakan apakah nantinya Presiden ke-7 RI Joko Widodo juga layak menyandang gelar pahlawan nasional.
Menurutnya, ada alasan utama mengapa Soeharto tidak pantas diberikan gelar pahlawan nasional.
“Pertama, upaya ini jelas merupakan upaya pengaturan kejahatan oleh negara dan merupakan upaya pemutihan sejarah kelam yang dilakukan oleh rezim otoritarianisme yang terjadi di masa pemerintahan Orde Baru,” kata Wira.
Baca juga: Penyintas Tragedi Tanjung Priok Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan, Ini Alasannya
Kedua, ia menyinggung pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama masa pemerintahan Soeharto, termasuk penculikan sejumlah aktivis pada 1998.
Ketiga, ia menyinggung soal kasus korupsi di era Orde Baru.
“Selain Soeharto merupakan simbol kebengisan dalam pemerintahan, kita juga melupakan bahwa Soeharto merupakan simbol dari korupsi sistemik yang terjadi di masa pemerintahan Orde Baru,” ujarnya.
Wira menambahkan, jaringan bisnis keluarga Cendana di era Soeharto telah melakukan monopoli yang merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Namun, Soeharto tidak pernah diadili atas hal tersebut.
Karena itu, ia menilai rencana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto sebagai tindakan yang tidak masuk akal.
“Tidak ada alasan bahwa pemberian gelar pahlawan itu dapat diberikan kepada seseorang yang memperkaya diri dan kroninya serta mengorbankan kemanusiaan dalam wajah kekuasaan yang otoriter,” tegas Wira.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.