Oesman Sapta Odang: Sah-sah Saja Anggota DPD RI Masuk Parpol
Oesman Sapta Odang tak mempermasalahkan para anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang masuk ke partai politik.
Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Oesman Sapta Odang tak mempermasalahkan para anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang masuk ke partai politik.
Hal tersebut dinyatakan kepada para awak media di ruang kerjanya, Gedung MPR RI, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2017).
Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu menjelaskan, tak ada larangan dalam undang-undang atau peraturan apa pun yang melarang anggota DPD RI untuk menjadi anggota partai politik.
"Anggota DPD yang masuk parpol, itu sah-sah saja. Kenapa? Karena itu tidak diatur oleh undang-undang dan dibenarkan oleh undang-undang. Siapapun boleh bergabung kepada partai apapun," kata Oesman Sapta Odang.
Lebih jauh lelaki kelahiran Sukadana, Kalimantan Barat 66 tahun lalu itu menjelaskan, bahwa justru dengan bergabungnya anggota DPD RI ke partai politik, akan mempermudah menyuarakan aspirasi konstituen anggota DPD RI tersebut.
Karena menurutnya, partai politik bisa dijadikan alat untuk menyuarakan aspirasi rakyat, khususnya para anggota dan para simpatisannya.
Berikut pernyataan Oesman Sapta Odang, lihat dalam tayangan video di atas. (*)