Kasus Ahok
PKB Tidak Ikut Pengajuan Hak Angket Ahok Gate
Maman menilai pembacaan hak angket Ahok Gate tidak akan mempengaruhi sikap Fraksi PKB.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak ikut pengajuan hak angket Ahok Gate.
Wakil Ketua Fraksi PKB Maman Imanulhaq mengatakan pihaknya menyerahkan kepada proses hukum.
"Kita partai koalisi pemerintah yang melihat bahwa apa yang diputuskan Mendagri masih dalam koridor hukum," kata Maman melalui pesan singkat, Kamis (23/2/2017).
Maman menilai pembacaan hak angket Ahok Gate tidak akan mempengaruhi sikap Fraksi PKB.
"Ya, enggak akan pengaruh," kata Maman.
Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto angkat bicara mengenai usulan Hak Angket Ahok Gate.
Novanto menuturkan telah digelar rapat antara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dengan Komisi II DPR.
"Kita menghargai dan tentu saya menghargai apa yang sudah disampaikan mendagri yaitu menunggu proses hukum yang berlaku karena ini adalah proses-proses segalanya," kata Novanto di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/2/2017).
Novanto meminta semua pihak mempercayakan persoalan Ahok kepada pihak terkait. Termasuk, permasalahan hukum segera terselesaikan.
"Tentu ini yang kita tunggu-tunggu. Semoga tidak ada hal-hal yg mengecewakan," kata Politikus Golkar itu.