Korupsi KTP Elektronik
Penyimpangan Anggaran KPK Jadi Alasan DPR Gulirkan Hak Angket
"Ini rencanaya juga menjadi bagian atau materi dari rencana hak angket yang diinisiasi oleh Komisi III,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI akan menggulirkan hak angket KPK.
Alasan utamanya karena terkait temuan BPK terhadap pengelolaan anggaran KPK.
Anggota Komisi III Arsul Sani menjelaskan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) KPK oleh BPK ditemukan tujuh indikasi.
Audit tersebut sudah dilakukan sejak 2015.
"Ada tujuh indikasi ketidakpatuhan terkait pengelolaan anggaran di KPK," ujar Arsul di gedung parlemen RI, Jakarta, Kamis (20/4/2017).
Masalah anggaran tersebut kata Arsul akan dimasukan dalam materi hak angket yang selanjutnya akan dibuatkan Pansus KPK.
"Ini rencanaya juga menjadi bagian atau materi dari rencana hak angket yang diinisiasi oleh Komisi III," kata Arsul.
Arsul memaparkan dari tujuh indikasi penyelewengan anggaran, ada aliran dana yang tidak berhubungan dengan kinerja KPK.
Satu di antaranya anggaran bantuan hukum kepada mantan Ketua KPK Abraham Samad.
"Anggaran bantuan hukum terhadap Abraham Samad," ucap Arsul.
Selain itu, Arsul menambahkan anggaran KPK juga dialokasikan untuk pembangunan gedung BPK.
Karena hal itu DPR Komisi III akan meminta BPK mendalami hal tersebut.
"Itulah kami harus dalami, angket berjalan memanggil auditor BPK," kata Arsul.