Rabu, 20 Agustus 2025

Hak Angket KPK

Fahri Hamzah Sebut Banyak Pimpinan PKS Memiliki Persoalan Hukum, Siapa Saja Mereka?

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah angkat bicara mengenai sikap PKS dalam Rapat Paripurna.

Editor: Hasanudin Aco
Fahri Hamzah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Wakil Ketua DPR  Fahri Hamzah angkat bicara mengenai sikap PKS dalam Rapat Paripurna.

Dimana, PKS menyatakan penolakannya terhadap hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Fraksi PKS di Komisi III sesungguhnya sejak awal mengikuti dan memahami dinamika sidang yang menghendaki adanya usulan untuk menggunakan hak angket kepada KPK terkait pelaksanaan UU dan penggunaan anggaran," kata Fahri yang juga politisi PKS ini dalam keterangan tertulis, Kamis (18/5/2017).

Baca: Loloskan Hak Angket KPK, PKS Laporkan Fahri Hamzah ke MKD

Fahri mengatakan hal itu menyebabkan fraksi PKS ikut menyetujui keputusan rapat Komisi III dan KPK yang berlangsung secara maraton dalam dua hari.

Fahri mengingatkan sejak peristiwa kriminalisasi kepada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq dalam kasus Import daging awal tahun 2013 yang lalu, sebetulnya kader dan pimpinan PKS telah memahami perlunya upaya evaluasi terhadap kinerja KPK sehingga lembaga itu bisa bekerja maksimal.

"Dengan pergantian pimpinan PKS tahun 2015 maka nampak ada semacam sandera akibat banyaknya pimpinan PKS yang masuk dalam jajaran pimpinan teras sekarang yang memiliki persoalan hukum baik sebagai mantan menteri, pejabat Pemda maupun anggota DPR," kata Fahri.

Siapa saja mereka, Fahri tidak menjelaskan satu per satu.

Baca: Interupsi Saat Paripurna, PKS Desak MKD DPR Proses Dugaan Pelanggaran Fahri Hamzah

Oleh sebab itu, kata Fahri, sikap jernih fraksi PKS selama ini untuk mengkritik KPK tidak saja bersumber dari fakta partai tersebut pernah menjadi korban.

"Tetapi pemahaman yang dalam tentang penyimpangan yang dilakukan oleh KPK dan telah menjadi temuan BPK, laporan masyarakat dan juga rapat komisi III," kata Fahri.

Fahri mengatakan sikap fraksi yang seolah menentang penggunaan angket dan mendukung KPK sebenarnya berada di bawah sandera jajaran pimpinan PKS yang memiliki persoalan hukum yang bahkan sedang dalam proses pemeriksaan dan temuan BPK.

Ia pun menyesalkan sikap Fraksi PKS yang berada di bawah tekanan sehingga mengabaikan fakta pentingnya evaluasi terhadap kinerja KPK setelah 15 tahun beroperasi melalui UU No. 30 tahun 2002.

"Tekanan pimpinan PKS juga mengisolasi anggota yang sejak awal bersama anggota lainnya mengkaji persoalan Penegakan hukum yang kita tidak pasti dan bermasalah," kata Fahri.

Mengenai afiliasi di DPR RI, Fahri melihat sikap fraksi PKS jelas berada dalam tekanan sehingga melanggar kode etik serta hukum yang mengatur adanya kewajiban melaksanakan keputusan hukum di pengadilan.

"Fraksi PKS ditekan untuk tidak melaksanakan keputusan hukum. Sungguh sebuah tindakan yang berbahaya," kata Fahri.

"Akhirnya menyambung kekecewaan kader saya terus menghimbau agar Majelis Syuro PKS sebagai lembaga tertinggi selayaknya segera bersidang untuk menyelamatkan partai dari sandera segelintir orang yang bermasalah," tambah Fahri.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan