Kasus First Travel
Polisi Akan Kembalikan Ribuan Paspor Jemaah yang Disita Dari Kantor First Travel
"Saya mendapatkan laporan sudah diamankan, termasuk ada sekian ribu paspor yang sedang diamankan,"
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Bareskrim Polri menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah kantor First Travel di Jalan TB Simatupang dan Depok, Jawa Barat.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan ribuan paspor milik jemaah First Travel.
"Saya mendapatkan laporan sudah diamankan, termasuk ada sekian ribu paspor yang sedang diamankan," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2017).
Baca: Menilik Rumah Mewah Bos First Travel, Warga: Banyak Mobil Mewah, Saya Kira Dia Pejabat
Setyo mengungkapkan banyak para jemaah yang menghubungi dirinya menanyakan tentang nasib paspor mereka.
Mengenai hal tersebut Setyo berjanji pihaknya akan mengembalikan paspor tersebut.
"Saya mohon waktu karena masih diklarifikasi, dicek bareskrim, setelah itu mungkin bisa dikembalikan," ungkap Setyo.
Seperti diketahui, penyidik dari Dirtipidum Bareskrim Polri telah menangkap Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari.
Baca: Bayinya Butuh ASI, Bos First Travel Ajukan Penangguhan Penahanan
Keduanya diketahui sebagai pasangan suami istri.
Keduanya ditangkap di kompleks perkantoran kemenag RI setelah melaksanakan konferensi pers pada Rabu, 8 Agustus 2017 pukul 14.00 WIB.
Sebelum melakukan penangkapan, polisi melakukan pendalaman terhadap 11 saksi yang terdiri dari agen dan jamaah.