Rabu, 24 September 2025

Kasus First Travel

200 Orang Jemaah First Travel Mengadu Kepada DPR, Ada yang Menangis Saat Berkeluh Kesah

"Saya kena 17, 5 juta per orang, total 4 orang jadi 70 juta, agen ngambil 700 ribu. Saya lewat agen di Ciputat,"

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
200 orang korban biro perjalanan umroh First Travel mendatangai DPR RI. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - 200 orang korban biro perjalanan umroh First Travel mendatangai DPR RI.

Mereka diterima Fraksi PPP yakni Achmad Mustaqim dari Komisi VI dan Muchlisin dari Komisi VIII.

Kepada anggota dewan tersebut para jemaah secara bergiliran menyampaikan keluhan dan kekecewaannya gagal berangkat umroh dan menjadi korban First Travel.

Beberapa dari mereka bahkan ada yang menangis saat menyampaikan unek-uneknya tersebut kepada anggota DPR.

Baca: Bos First Travel Jaminkan Rumah dan Mobil Mewahnya Karena Punya Utang Rp 80 Miliar

Satu warga menjadi korban first travel yakni Sarah.

Warga asal Kudus tersebut menceritakan empat orang keluarganya yang menjadi korban janji palsu keberangkatan umroh.

‎"Saya kena 17, 5 juta per orang, total 4 orang jadi 70 juta, agen ngambil 700 ribu. Saya lewat agen di Ciputat," ujar Sarah.

Baca: First Travel Bisa Dipidana Atas Dugaan Penggelapan Paspor Milik Calon Jemaah Umrah

Menurut Sarah, awalnya dia mendapat info soal First Travel dari Facebook dan aplikasi pesan instan Whatsapp‎.

Dia sudah mulai curiga terhadap biro perjalanan, karena kuitansi pelunasan pembayaran baru diberikan 3 bulan setelah pelunasan.

"Ternyata saya udah curiga saya pelunasan Februari 2016, dikasih kuitansi Mei 2016," katanya.

Baca: Bos First Travel Punya Utang Kepada Sejumlah Hotel di Arab Saudi Sebesar Rp 24 Miliar

Sarah mengatakan dirinya hanya ingin meminta pertanggungjawaban First Travel dan Kementerian Agama.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan