Kasus First Travel
Bos First Travel Nyaris Dipukul Jemaah Usai Konferensi Pers di Bareskrim Polri
Saat itu kameramen, fotografer, dan wartawan mengerumuni ketiga tersangka untuk mewawancarai dan mengambil gambar.
Editor:
Hasanudin Aco
Harian Warta Kota/Henry Lopulalan
Tersangka kasus penipuan PT First Travel Andika Surachman (tengah) saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Selasa (22/8). Bareskrim Polri menetapkan tiga orang tersangka yakni Andika Surachman, Anniesa Desvitasari, dan Siti Nuraidah Hasibuan terkait kasus penipuan dan penggelapan dana calon jamaah umroh yang dilakukan PT First Travel yang kerugiannya mencapai Rp848 miliar . (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Jumlah kerugiannya mencapai sebesar Rp 848 miliar.
Nonton video-nya berikut ini :
Penulis: Mohamad Yusuf