Polemik Pernikahan Tomy dan Tania
Wiranto Klarifikasi Pernyataan Panglima TNI Soal 5000 Pucuk Senjata Ilegal
"Maka hanya komunikasi yang perlu disambungkan, dan setelah disambungkan, tidak ada masalah, selesai," tambah Wiranto.
Editor:
Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA ---Menteri Koordiantor Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto menyebutkan Badan Intelijen Negara (BIN) merupakan institusi yang disebut oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berniat memasukan senjata dalam jumlah banyak ke Indonesia.
Jumlah yang dibeli menurut Wiranto hanya sebanyak 500 pucuk.
Tidak seperti yang disebutkan Panglima TNI, yakni sebanyak 5000 pucuk.
Baca: Menguak Pola Kerja Lelang Perawan Situs Nikahsirri.com
Menurut Wiranto, terdapat masalah komunikasi hingga Gatot mengeluarkan pernyataan ada institusi di luar TNI dan Polri yang hendak menyeludupkan senjata dalam jumlah banyak.
"Karena setelah saya memanggil kepala BIN, menghubungi Panglima TNI, Kapolri dan institusi lain yang terkait dengan ini, ternyata memang ini hanya masalah komunikasi yang tidak tuntas," ujar Wiranto dalam konfrensi pers di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Minggu (24/9/2017).
Baca: Jejak Aris Wahyudi, Awal Karir Peneliti Lapan Lalu Dirikan Situs Lelang Perawan Nikahsirri.com
Menkopolhukam mengakui pernyataan Panglima TNI yang diucapkan di acara yang juga dihadiri olehnya di Mabes TNI, Jumat lalu (22/9/2017), telah menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat.
Bahkan menurutnya pernyataan itu, bisa membuat masyarakat berpikir bahwa ada pihak di luar TNI dan Polri, yang hendak membangun kekuatan.
Ia menegaskan, hal tersebut sama sekali tidak benar.
500 pucuk senjata yang diperuntukan bagi anggota BIN itu, dibeli dari PT. Pindad.
Wiranto mengatakan untuk keperluan pembelian senjata itu, hanya diperlukan izin dari ke Mabes Polri.
Baca: Tsamara Amany Beberkan Alasan Berani Debat Fahri Hamzah
Pembelian itu tidak perlu izin dari Mabes TNI.
Presiden RI Joko Widodo, kata Wiranto, juga tidak perlu terlibat dalam proses pembelian senjata itu.
"Masalah ini tidak perlu dipolemikan, ada satu komunikasi yang belum tuntas, itu saja. Panglima TNI merasa bahwa perlu perizinan dari Mabes TNI karena standar TNI, tapi ternyata itu non standar TNI, oleh karena izin ukup dari Mabes Polri," katanya.
"Maka hanya komunikasi yang perlu disambungkan, dan setelah disambungkan, tidak ada masalah, selesai," tambah Wiranto.