Sabtu, 16 Agustus 2025

Polemik Panglima TNI

Menhan: Bukan 5.000 , Tapi 512 Pucuk Senjata Api

"Kita larang awalnya, tapi kemudian minta standar. Jadi senajta itu tidak terlalu mematikan, itu jelas pengajuannya,"

Editor: Adi Suhendi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Ryamizard Ryacudu didampingi Direktur utama PT Pindad, Abraham Mose (kelima dari kanan), mencoba senjata sejenis CZ 805 Bren A1 di sela-sela acara Sarasehan Industri Pertahanan di PT Pindad, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Senin (18/9/2017). Pada acara tersebut, Menhan juga meninjau secara langsung kesiapan progress medium tank beserta turret 105 mm kerja sama dengan CMI Defense Belgia. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu, menyebut Panglima TNI Jendral TNI Gatot Nurmantyo telah melakukan kekeliruan.

Dikatakannya, tidak betul ada pembelian 5000 pucuk senjata api yang dilakukan kelompok non-militer seperti yang diucapkan Panglima TNI.

Baca: Fahri Hamzah Menilai Pernyataan Panglima TNI Bukan Manuver Politik

Menhan kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2017), mengatakan yang dimaksud Panglima TNI adalah pembelian senjata oleh Badan Intelijen Negara (BIN).

Pembelian tersebut menurut Menhan semuanya sudah sesuai prosedur, bahkan sudah diizinkan Kementerian Pertahanan.

"Bukan lima ribu (pucuk), 500 kok, ini kan dari BIN, (tepatnya) 512 pucuk," ujarnya.

Senjata yang dibeli untuk keperluan sekolah intelijen BIN dari PT Pindad adalah senjata jenis SS2, sebanyak 521 pucuk dengan peluru sebanyak 725.750 butir.

Baca: Politikus Nasdem: Pengadaan Senjata Apapun Harus Sepengetahuan TNI dan Kemenhan

Dalam kesempatan tersebut, Menhan bahkan menunjukan dokumen pembelian yang ditandatangani Wakil Kepala BIN, Teddy Lhaksamana.

Ia mengakui, pada awalnya pengajuan pembelian senjata dari BIN itu sempat ditolak karena spesifikasi yang tidak disetujui Kemenhan.

Baca: Politikus PDIP Anggap Polemik Soal 5000 Pucuk Senjata Api Sudah Selesai

Ryamizard Ryacudu yang merupakan Purnawirawan Jendral TNI AD itu mengatakan pengajuan tersebut akhirnya disetujui setelah spesifikasi senjata yang diajukan untuk dibeli diubah.

"Kita larang awalnya, tapi kemudian minta standar. Jadi senajta itu tidak terlalu mematikan, itu jelas pengajuannya," katanya.

Ryamizard Ryacudu menegaskan di Indonesia, pembelian senjata tidak boleh dilakukan sembarangan.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan