Pemilu 2019
KPU Berharap Seluruh Partai Calon Peserta Pemilu 2019 Selesai Isi SIPOL Pekan Ini
Komisioner KPU, Viryan mengatakan partai-partai yang hendak mengikuti pemilihan umum (Pemilu) telah aktif mengisi Sistem Informasi Partai Politik.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU, Viryan mengatakan partai-partai yang hendak mengikuti pemilihan umum (Pemilu) telah aktif mengisi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
Menurutnya, sudah banyak partai yang mengisi SIPOL di atas 75 persen.
Baca: Demokrat Siap Tampung Gatot Nurmantyo Dengan Syarat
"Harapan kami minggu ini sudah selesai semua ya," kata Viryan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/10/2017).
Viryan menegaskan pengisian SIPOL wajib dilakukan partai calon peserta Pemilu 2019.
Baca: Jelang Lengser dari Kursi Gubernur, Djarot: Bukan Meninggalkan, Tapi Bebas Tugas
Menurutnya, jika ada partai yang ingin ikut Pemilu 2019 tetapi tidak mengisi SIPOL maka parpol itu tidak diterima.
"SIPOL wajib diisi, kalau ada yang nggak mengisi kita nggak bisa terima itu. Kita dituntut untuk melakukan secara setara, jadi semuanya harus sama," tuturnya.
Baca: Tak Jera Meringkuk Ditahanan, Pria Ini Kembali Lampiaskan Nafsu Birahinya Kepada Beberapa Muridnya
Adapun partai yang telah mengisi SIPOL dan mendatangi KPU untuk mendaftar adalah Perindo.
Baca: Sekjen Perindo Pastikan Partainya Akan Kampanye Untuk Jokowi di Pilpres 2019
Setelah partai mengisi SIPOL maka akan diberikan tanda terima oleh KPU dan akan dilakukan penelitian administrasi.