Rabu, 29 Oktober 2025

Pemilu 2019

KPU Berharap Seluruh Partai Calon Peserta Pemilu 2019 Selesai Isi SIPOL Pekan Ini

‎Komisioner KPU, Viryan mengatakan partai-partai yang hendak mengikuti pemilihan umum (Pemilu) telah aktif mengisi Sistem Informasi Partai Politik.

Editor: Adi Suhendi
henry lopulalan/henry lopulalan
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan (kiri). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Komisioner KPU, Viryan mengatakan partai-partai yang hendak mengikuti pemilihan umum (Pemilu) telah aktif mengisi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL)‎.

Menurutnya, sudah banyak partai yang mengisi SIPOL di atas 75 persen.

Baca: Demokrat Siap Tampung Gatot Nurmantyo Dengan Syarat

"Harapan kami minggu ini sudah selesai semua ya," kata Viryan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/10/2017).

Viryan menegaskan pengisian SIPOL wajib dilakukan partai calon peserta Pemilu 2019.

Baca: Jelang Lengser dari Kursi Gubernur, Djarot: Bukan Meninggalkan, Tapi Bebas Tugas

Menurutnya, jika ada partai yang ingin ikut Pemilu 2019 tetapi tidak mengisi SIPOL maka parpol itu tidak diterima.

"‎SIPOL wajib diisi, kalau ada yang nggak mengisi kita nggak bisa terima itu. Kita dituntut untuk melakukan secara setara, jadi semuanya harus sama," tuturnya.

Baca: Tak Jera Meringkuk Ditahanan, Pria Ini Kembali Lampiaskan Nafsu Birahinya Kepada Beberapa Muridnya

Adapun partai yang telah mengisi SIPOL dan mendatangi KPU untuk mendaftar adalah Perindo.

Baca: Sekjen Perindo Pastikan Partainya Akan Kampanye Untuk Jokowi di Pilpres 2019

Setelah partai mengisi SIPOL maka ‎akan diberikan tanda terima oleh KPU dan akan dilakukan penelitian administrasi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved