Rabu, 20 Agustus 2025

KPU Akan Jawab Seluruh Laporan Parpol yang Tak Lolos Verifikasi dengan Data

Ketua Majelis Pemeriksa, Abhan memutuskan hal itu setelah hari ini KPU tidak menyampaikan jawaban-jawaban atas pokok persoalan tersebut.

Tribunnews.com/ Muhammad Zulfikar
?Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -‎ Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyampaikan jawaban atas pokok-pokok laporan yang dipersoalkan partai politik tak lolos verifikasi pada Seni (6/11/2017).

Ketua Majelis Pemeriksa, Abhan memutuskan hal itu setelah hari ini KPU tidak menyampaikan jawaban-jawaban atas pokok persoalan tersebut.

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi‎ mengatakan, pada Senin pekan depan pihaknya akan menyampaikan jawaban dari semua laporan yang dibeberkan parpol yang tidak lolos masa pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2019.

Baca: Sandiaga Beberkan Alasan Bikin Sayembara Sepatu

"‎Kami akan mempersiapkan jawaban untuk menanggapi tanggapan semua jawaban dalil-dali dari semua yang telah disampaikan pelapor," kata Pramono di Gedung Bawaslu, Jumat (3/11/2017).

Pramono menuturkan, ‎jawaban yang akan disampaikan oleh KPU merupakan berdasarkan fakta dan data-data dimana terjadi di lapangan pada saat masa pendaftaran.

Baca: Tiga Hal Ini Jadi Komponen Penting Pengobatan Kanker, Apa Saja?

"Kita akan menanggapi laporan dengan jawaban yang didasari dengan fakta dan data. Bukti-bukti akan kita sampaikan," tuturnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan