Korupsi KTP Elektronik
KPK Akan Terbitkan Status Buron Kepada Setya Novanto
"DPO-nya sedang kami diskusikan, mudah-mudahan bisa dikeluarkan dalam waktu dekat,"
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini masih melakukan mencari Setya Novanto.
Disisi lain, penyidik juga mengimbau Setya Novanto untuk menyerahkan diri kepada KPK agar Ketua DPR RI tersebut mengikuti proses hukum yang berjalan.
Baca: Beredar Kabar Setya Novanto Akan Menyerahkan Diri, Ketua KPK: Itu Masih Rumor
Ketua KPK, Agus Rahardjo tidak menampik pihaknya akan memasukkan Setya Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jika malam nanti tidak menyerahkan diri.
Baca: Mirwan Amir Dalam Sidang Sebut Nazaruddin Karang Cerita Soal Keterlibatan Dirinya Dalam Kasus e-KTP
"DPO-nya sedang kami diskusikan, mudah-mudahan bisa dikeluarkan dalam waktu dekat," kata Agus Rahardjo, Kamis (16/11/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Setya Novanto Hilang, Ini Tanggapan Para Mantan Ketua Umum Golkar
Lebih lanjut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah juga mengamini penyidik akan menunggu kehadiran Setya Novanto hingga malam nanti.
Baca: Johan Budi: Presiden Tidak Akan Ikut Campur Urusan Novanto
"Batas waktu penerbitan DPO sampai malam, nanti akan disampaikan lebih lanjut. Malam nanti akan diupdate lagi, statusnya seperti apa. Akan lebih baik sebelum malam ini ada itikat baik untuk menyerahkan diri, ikuti proses hukum," kata Febri.