Senin, 8 September 2025

Pilkada Serentak

IKP Dibuat Untuk Antisipasi Potensi Kerawanan Dalam Pilkada Serentak

Dalam IKP tersebut menyebutkan Papua, Kalimantan Barat dan Maluku daerah yang memiliki tingkat kerawanan paling tinggi.

Editor: Johnson Simanjuntak
Rina Ayu/Tribunnews.com
Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Abhan di kantor Bawaslu RI, MH Thamrin Jakarta Pusat, Senin (2/10/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dalam pemilihan kepala daerah 2018. ‎

Dalam IKP tersebut menyebutkan Papua, Kalimantan Barat dan Maluku daerah yang memiliki tingkat kerawanan paling tinggi.

Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan, IKP Pilkada 2018 merupakan upaya dari pihaknya untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan dalam menghadapi kerawanan Pilkada serentak.

"Dalam studi ini, kerawanan didefinisikan berbagai potensi yang ganggu proses pemilihan yang demokratis," kata Abhan di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Baca: Reuni Alumni 212, Din: Kok Kayak Sekolah Ya

Abhan menuturkan, ‎Bawaslu merupakan lembaga yang memiliki tugas dalam penindakan dan pencegahan.

Dalam konteks pencegahan diperlukan pemetaan terkait kerawanan dalam penyelenggaraan pemilu yang termaktub dalam UUD 1945.

‎"IKP dikerjakan untuk mengantisipasi potensi kerawanan yang terjadi pada saat penyelenggaraan pilkada," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan