Mendagri: Saya Hanya Memastikan Jangan Sampai Program Presiden di DKI Terhambat
Kementerian Dalam Negeri masih mengkaji Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2018.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri masih mengkaji Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta 2018.
Namun, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan Kemendagri bisa saja mengoreksi rancangan anggaran yang kini banyak menjadi sorotan itu.
Koreksi akan dilakukan apabila ada alokasi anggaran yang tak sesuai dengan program pemerintah pusat.
"Saya hanya memastikan jangan sampai programnya Presiden di DKI terhambat karena ada program lain," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
"Skala prioritas kalau di DKI ya mengatasi kemacetan, banjir, pendidikan kesehatan," kata dia.
Baca: Mister Reymon Tewas di Dalam Mobil, Mulutnya Berbusa
Baca: Siklon Tropis Cempaka Melemah, Kini Muncul Dahlia
Tjahjo juga mengingatkan jangan sampai ada alokasi anggaran yang menyalahi aturan.
Misalnya mengenai anggaran Rp 28 miliar untuk 73 orang Tim Gubernur untuk Tim Percepatan Pembanguna (TGUPP).
Menurut dia, perlu aturan baru untuk mewujudkan TGUPP yang jumlahnya mencapai 72 orang itu.
"Seingat saya jaman pak Jokowi 15 maksimum. Itu sudah diubah atau belum, tinggal itu saja. DKI mau apa bisa, orang uangnya ada," kata dia.
Sementara terkait dana hibah, Tjahjo juga mengingatkan agar diberikan secara tepat sasaran.
Hal ini disampaikan Tjahjo menanggapi adanya hibah sebesar Rp 40,2 miliar untuk Himpunan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi).
Padahal, organisasi itu kantornya masih menumpang kantor penyalur satpam.
"Hibah itu yang saya pahami, dan bansos, harus diberikan tepat sasaran yang menerima jelas baik sisi kelembagaannya urgensi kenapa diberikan bansos dan hibah," ucap politikus PDI-P ini. (IHSANUDDIN)
Artikel Ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Mendagri: Jangan Sampai Program Presiden di DKI Terhambat karena Program Lain