Cerita Mahfud MD saat Masih Menkopolhukam, Sebut Sri Mulyani Lindungi Pegawai meski Kena Kasus
Mahfud MD menyebut Sri Mulyani melakukan perlindungan bagi pegawai Kemenkeu yang terjerat kasus hukum. Salah satunya dalam kasus dugaan TPPU.
Ringkasan Berita:
- Mahfud MD menyebut Sri Mulyani melindungi bawahannya yang terkena kasus hukum ketika masih menjabat sebagai Menkeu.
- Salah satunya saat ada pegawai pajak dan bea cukai masuk daftar terduga pelaku TPPU Rp349 triliun pada tahun 2023 lalu.
- Mahfud mengatakan Sri Mulyani sempat melobinya agar kasus tersebut tidak usah dilanjutkan. Selain itu, Sri Mulyani juga enggan memberhentikan pegawai yang masuk daftar terduga pelaku.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menceritakan cara Sri Mulyani melindungi anak buahnya ketika tersandung kasus saat masih menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu).
Adapun cerita Mahfud ini menanggapi pernyataan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut adanya perlindungan terhadap pegawai di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) ketika menjadi narasumber di salah satu stasiun televisi swasta nasional.
Dalam pernyataannya, Purbaya mengatakan perlindungan itu dilakukan sebelum ditunjuk menjadi Menkeu.
Sementara, cerita tersebut diperolehnya dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Kembali lagi ke cerita Mahfud, Sri Mulyani disebutnya sempat melobi agar kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tidak dilanjutkan.
Baca juga: Kata Banggar DPR Soal Purbaya Minta Kementerian dan Pemda Habiskan Anggaran: Selama Ini Selalu Habis
Padahal, katanya, Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah sempat menangkap tangan beberapa terduga pelaku.
"Ketika saya sedang membongkar pencucian uang Rp349 triliun, kan dari sekian banyak daftar, masuk juga ke Kejaksaan Agung. Lalu ada yang semacam di-OTT oleh Kejaksaan Agung di bandara, sudah diberitakan."
"Kesalahannya ini, barang-barangnya yang disita ini, inisialnya ini, kaget Kementerian Keuangan. Ternyata sampai sekarang nggak jelas kabarnya (perkembangan kasus). Karena waktu itu, memang ada lobi-lobi oleh Kementerian Keuangan dan bisa jadi Menteri Keuangan agar itu tidak dilanjutkan," katanya dikutip dari kanal YouTube miliknya, Rabu (5/11/2025).
Sekilas informasi, kasus dugaan TPPU Rp349 triliun ini diusut berawal dari temuan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) yang dipublikasikan pada tahun 2023 lalu.
Buntut temuan tersebut, pemerintah pun membentuk Satgas TPPU yang diketuai oleh Mahfud.
Namun, hingga saat ini, tidak diketahui perkembangan soal kasus tersebut.
Mahfud mengatakan lobi tidak hanya dilakukan oleh Sri Mulyani, tetapi juga oleh anggota DPR.
Bahkan, anggota DPR tersebut langsung meminta Mahfud agar Kejagung tidak melanjutkan pengusutan kasus tersebut.
"Kenapa saya tahu? Karena juga ke saya (lobi). Juru lobinya itu orang DPR, orang penting. Tolong Pak Jaksa Agung itu akan mendengar, kalau Pak Mahfud bilang," tuturnya.
Masih di kasus yang sama, Mahfud sempat memaparkan daftar para terduga pelaku TPPU Rp349 triliun yang salah satunya adalah pegawai di DJBC dan DJP.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.