Rabu, 13 Agustus 2025

Yasonna Laoly Beberkan Ekspresi Kakanwil Menkumham Saat Penerimaan CPNS Secara Transparan

Pasalnya, ia menduga, penerimaan CPNS di tahun sebelumnya diindikasi adanya suap dan nepotisme.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Hukum & HAM, Yasonna Laoly meresmikan Festival Keimigrasian 2018 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (21/1/2018). Dalam acara tersebut, lelaki kelahiran Tapanuli Tengah 64 tahun lalu itu menegaskan bahwa pemerintah sangat gencar untuk mencegah Warga Negara Indoneisa (WNI) ke luar negeri secara ilegal. TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menegaskan bahwa penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kemenkumham dipastikan transparan.

Pasalnya, ia menduga, penerimaan CPNS di tahun sebelumnya diindikasi adanya suap dan nepotisme.

Terlebih, ia mendengar kabar bahwa para CPNS harus membayar uang Rp 100 Juta hingga Rp 300 juta untuk masuk sebagai PNS.

Hal itu disampaikan Yasonna saat menyampaikan sambutan dalam Pembukaan Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2017 Kementerian Hukum dan Ham di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2018).

"Dulu kalau menjadi PNS itu kasak l-kusuk semua. Kalau sarjana 300 jutaan katanya begitu, lulus SMA Rp 100 juta. Supaya kamu tau, saya kumpulkan Kakamwil sebelum CPNS dan kita komit lakulan CPNS yang bersih dan kompetibel dan para Kakanwil dan staf kami ikhlas bersih," kata Yasona.

Bahkan, politikus PDI Perjuangan ini tak ragu mengisahkan para Kakanwil Kemenkumham yang lemas mendengar kabar penerimaan CPNS 2017 secara transparan.

Baca: Sembilan Peristiwa Pelanggaran HAM Berat Belum Diselesaikan Pemerintah

"Waktu MenPAN-RB umumkan pemerimaan VPNS 2017 bersih, itu para Kakanwil lemes," ucap Yasonna disambut tawa para tamu undangan.

Dalam sambutannya itu pula, Yasonna mengingatkan agar para CPNS baru Kemenkumham tidak tergiur oleh tawaran pihak yang menjanjikan pekerjaan sebagai PNS dengan imbalan uang.

"Sekarang eranya sudah berubah. Maka seluruh birokrasi negara seluruh aparatur sipil negara juga harus berubah sikap mentalnya, sistem nilainya," kata Yasonna.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan