Rabu, 20 Agustus 2025

Selain PDIP, Gerindra dan PKB Berpeluang Mendapatkan Kursi Pimpinan ‎MPR

"Kalau tentang pimpinan DPR sudah disepakati dan hampir seluruh fraksi sepakat ada penambahan satu pimpinan saja untuk saat ini,"

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
dok. DPR RI
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Atgas, mengatakan saat ini sudah tercapai kesepakatan soal revisi penambahan kursi pimpinan DPR dalam revisi Undang-undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Kesepakatan tersebut yakni penambahan kursi wakil Ketua DPR untuk PDI perjuangan.

"Kalau tentang pimpinan DPR sudah disepakati dan hampir seluruh fraksi sepakat ada penambahan satu pimpinan saja untuk saat ini," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, (1/2/2018).

Baca: PAN Akan Beri Bantuan Hukum Untuk Zumi Zola

Hanya saja yang belum disepakati yakni penambahan kursi untuk pimpinan MPR.
Penambahan dimungkinkan lebih dari satu karena fraksi lain selain PDIP juga menginginkannya.

‎"Ada satu, dua dan tiga. Maksimal tiga.‎ Ini lagi dikomunikasikan dengan fraksi lain dan pimpinan MPR," katanya.

Baca: Sandiaga Kembali Akan Temui Perwakilan Sopir Angkutan Umum Tanah Abang Besok

Menurut Supratman, fraksi lain selain PDIP yang memungkinkan dapat jatah wakil ketua MPR, yakni Gerindra dan PKB.

Hal tersebut berdasarkan hasil pemilihan legislatif pada 2014 lalu.

Untuk PPP yang juga meminta kursi pimpinan MPR, menurut Supratman sebaiknya dikomunikasikan dengan PKB.

Baca: Bamsoet Sebut Jangan Dulu Curiga Dengan Rekomendasi Pembentukan Dewan Pengawas KPK‎

"Dinegosiasikan buat PPP untuk bisa berkomunikasi dengan PKB untuk alat kelangkapan yang lain. Bargainingnya di situ," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan