Jumat, 22 Agustus 2025

Kasus First Travel

Bos First Travel Tampil Kelimis Saat Sidang: Ini Gaya Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan

Bos First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki tampil nyentrik dalam sidang lanjutan kasus penipuan jemaah umrah di Pengadilan Negeri Depok.

Penulis: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Direktur First Travel Anniesa Hasibuan saat jalani sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (26/2/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bos First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki tampil nyentrik dalam sidang lanjutan kasus penipuan jemaah umrah di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (7/3/2018).

Dalam sidang sebelumnya, kakaknya Anniesa Hasibuan yang tampil menor dengan riasan make up di wajahnya.

Penampilan kakak beradik tersebut menjadi sorotan wartawan yang meliput kasus tersebut.

Kiki tampil kelimis dan pakai sepatu mahal

Penampilan berbeda terlihat dari Kiki Hasibuan dalam sidang kali ini, Rabu (7/1/2018).

Ia tampak mengenakan minyak rambut.

Hal itu terlihat dari rambutnya yang terlihat basah dan rapih.

Baca: Bos First Travel Kiki Hasibuan Pakai Sepatu Seharga Rp 20 Juta di Persidangan

Rambutnya disisir kelimis menyamping ke sebelah kanan.

Kiki sempat ditanya seseorang saat turun dari mobil tahanan.

"Sehat Mba Kiki?" tanya seorang pria.

Tiga terdakwa, yakni Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki tiba di PN Depok sekitar pukul 10.32 WIB.
Tiga terdakwa, yakni Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki tiba di PN Depok sekitar pukul 10.32 WIB. (Tribunnews.com/Fransiskus A)

Sambil menunduk, Kiki menjawab pertanyaan tersebut.

Baca: Kasus Pembunuhan Sopir Taksi Online di Bogor Terungkap, Ini Kronologi Lengkapnya

"Sehat, Alhamdulilah pak," jawab Kiki.

Dengan tangan terborgol bersama sang kakak, Anniesa, keduanya langsung dibawa menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Depok.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan