Sabtu, 6 September 2025

Politikus Gerindra Setuju Pengedar Narkoba yang Melawan Ditembak Mati

Masih adanya bandar narkoba yang berusaha memasok barang haram itu ke wilayah Indonesia, membuat Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Sufmi Dasc

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Adiatmaputra Fajar
Sufmi Dasco Ahmad 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih adanya bandar narkoba yang berusaha memasok barang haram itu ke wilayah Indonesia, membuat Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad geram.

Ia menegaskan bahwa 'tembak mati di tempat' merupakan hal yang pantas diterima para pelalu yang berani menyelundupkan narkoba, apalagi dalam jumlah fantastis.

Baca: Ahok Terima Surat Pengakuan Veronica Tan Dalam Surat Ucapan Ulang Tahun

"Ya, kalau memang terbukti di lapangan ada upaya-upaya penyelundupan dan kemudian tertangkap tangan secara besar-besaran, saya pribadi setuju, tembak mati saja," ujar Sufmi Dasco, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/3/2018).

Sufmi Dasco mendukung penuh tindakan tersebut, lantaran ia menilai Indonesia kini menjadi negara yang disasar para bandar narkoba.

Baca: Ahok Tolak Terima Kunjungan di Mako Brimob Setelah Proses Perceraiannya Bergulir

Meskipun pemerintah telah berulang kali melakukan eksekusi mati bagi para terpidana narkoba.

Seakan hukuman tersebut tidtak membuat jera, maka ia menilai pelaku yang berusaha melawan saat hendak ditangkap, harus mendapatkan hukuman 'tembak mati'.

Baca: Baru 2 Hari Jabat Kepala BNN, Heru Winarko Musnahkan Narkotika

"Jelas-jelas terbukti, dan apalagi (jika mereka) mencoba melawan, untuk apa lagi mengikuti proses hukum? Langsung tembak mati saja lah," tegas Sufmi Dasco.

Kendati demikian, hukuman tembak mati masih dinilai kejam dan tidak memiliki sisi kemanusiaan, meskipun kejahatan narkoba masuk dalam extraordinary crime atau kejahatan luar biasa.

Para pegiat kemanusiaan juga menganggap tindakan tersebut sebagai hal yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan