Senin, 8 September 2025

Anggota DPR Ahmad Irawan Respons Pernyataan Yusril: Pemilih Berhak Memilih Artis atau Bukan

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, merespons kritik Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra, yang menyoroti sistem pemilu saat ini.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Chaerul Umam
SISTEM PEMILU - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Ahmad Irawan di Jakarta belum lama ini. Ia merespons kritik Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra yang menyoroti sistem pemilu saat ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, merespons kritik Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Yusril Ihza Mahendra, yang menyoroti sistem pemilu saat ini.

Menurut Yusril, sistem Pemilu yang berlaku saat ini menyulitkan tokoh potensial untuk dikenal publik dan saat ini kursi parlemen banyak diisi figur publik dari kalangan artis.

Irawan mengaku memahami maksud mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Namun, kata dia, hak untuk memilih dan dipilih merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang telah memenuhi syarat, tanpa memandang latar belakang profesi.

"Saya sendiri menilai dan berpendapat bahwa hak untuk memilih dan dipilih (right to vote and right to be candidate) hak semua warga negara yang telah memenuhi syarat," kata Irawan kepada Tribunnews.com, Sabtu (6/9/2025).

Baca juga: Yusril Singgung Sistem Pemilu Bikin Orang Pintar Kalah dari Artis, DPR: Wajib Revisi UU

Irawan yang merupakan anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur 5 ini menjelaskan, dalam sistem politik Indonesia, peran partai politik sangat sentral dalam proses rekrutmen dan kaderisasi calon anggota legislatif.

Menurutnya, wajah DPR RI saat ini merupakan cerminan dari bagaimana partai melakukan seleksi dan pembinaan terhadap kader-kadernya.

"Karena partai politik yang punya hak mengajukan nominasi dalam pemilu," ujar politikus Golkar ini.

Baca juga: Menko Yusril Pastikan Pemerintah Tak Abaikan 17+8 Tuntutan Rakyat 

Irawan juga menegaskan rakyat selaku pemilih memiliki kedaulatan penuh dalam menentukan siapa yang layak mewakili mereka di parlemen, apakah dari kalangan profesional, akademisi, aktivis, atau artis.

"Begitu juga dengan pemilih, mereka yang punya hak untuk memilih. Artis atau bukan artis, pemilih yang punya kedaulatan untuk memilih," ucapnya.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar pendekatannya dilakukan melalui reformasi sistem rekrutmen dan afirmasi politik yang lebih adil.

"Kalau kita ingin melakukan proteksi dan afirmasi agar menghasilkan kualitas yang diharapkan, maka kita harus melakukan perekayasaan politik membangun kesetaraan sejak proses rekrutmen, kaderisasi hingga proses nominasi," ungkap Irawan.

Yusril menyebut sistem Pemilu saat ini membuat orang-orang yang berbakat di bidang politik sulit dikenal publik.

Dengan begitu, kata Yusril, banyak posisi anggota DPR yang diisi artis.

"Sistem sekarang ini membuat orang yang berbakat politik tidak bisa tampil ke permukaan, maka diisi oleh para selebritis​, diisi oleh artis, dan kita lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini, dan pemerintah menyadari hal itu," kata Yusril di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan