Pilkada Serentak
Berniat Temui KPK, Ini yang Akan Dibahas oleh Wiranto
Menko Polhukam Wiranto akan melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Wiranto akan melakukan pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait permintaan penundaan pengumuman "tersangka" calon kepala daerah.
Wiranto yang ditemui di kantor Kemenkopolhukam mengatakan sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan KPU telah terlebih dahulu menemui KPK. Sehingga, ia merasa perlu melakukan pertemuan dengan KPK.
"Mendagri sudah bicara dengan KPK kemudian penyelenggara (KPU) juga sudah bicara dengan KPK, tentunya nanti kami akan bicarakan lagi dengan KPK masalah-masalah seperti ini," ujar Wiranto, di kantor Menkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (12/3/2018).
Menurut Wiranto, langkah penundaan pengumuman itu tepat dilakukan, agar pelaksanaan Pemilu berjalan sesuai harapan.
"Jangan sampai ada langkah-langkah tertentu yang justru mengganggu jalannya pemilu yang kita harapkan. Sukses, aman, tertib itu," ujarnya.
Nantinya, pada pertemuan dengan KPK, pembahasaan detail penundaan akan dibahas.
Menurut Wiranto, jika KPK ingin mengumumkan calon kepala daerah yang tersangka, seharusnya sebelum kandidat ditetapkan KPU sebegai peserta.
"Sehingga tidak berlebihan kalau permintaan dari penyelengara pemilu ditunda dulu lah. Setelah itu silahkan dilanjutkan. Tetapi kalau belum ditetapkan paslon, itu enggak masalah. Sikap kita seperti itu, hasil rapat kita," kata Wiranto.