Selasa, 19 Agustus 2025

Pemilu 2019

KPK Beri Saran Kepada KPU untuk Umumkan 40 Mantan Napi Korupsi yang Kini Jadi Caleg

KPK memberikan saran kepada KPU untuk mengumumkan kepada publik 40 orang mantan narapidana korupsi yang sekarang menjadi calon anggota DPRD, DPRD, DPD

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) bersama Komisioner KPU, Wahyu Setiawan (kanan) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Wahyu Setiawan menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/11/2018).

Kedatangannya dalam rangka membahas kerja sama dalam memberantas politik uang dengan pimpinan KPK.

Wahyu Setiawan mengatakan politik uang sebagai cikal bakal korupsi harus dilawan masyarakat.

Baca: Kronologi Pemeriksaan Maria Ozawa Oleh Imigrasi di Bali, Dibawa Masuk 30 Menit Dalam Ruangan

"Kami akan mematangkan secara teknis kerja sama dengan KPK dan memanfaatkan waktu kampanye ini untuk sosialisasi berbagai media kepada masyarakat luas terkait dengan gerakan anti politik uang," ucap Wahyu di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/11/2018).

Karena itu, bersama Wakil Pimpinan KPK, Alexander Marwata, KPU mendiskusikan calon anggota DPR, DPRD, dan DPD yang menjadi mantan narapidana korupsi.

Baca: Intip Perubahan Tike Priatnakusumah yang Berhasil Turunkan Berat Badan Sebanyak 20 Kg dalam 3 Bulan

"Hasil diskusi memberikan saran kepada KPU untuk mengumumkan kepada publik 40 orang mantan narapidana korupsi yang sekarang menjadi calon anggota DPRD, DPRD, dan DPD," tutur Wahyu.

Wahyu menjelaskan, pihaknya akan segera membahas hasil diskusi dalam rapat pleno KPU.

Baca: Chord Kunci Gitar Karna Su Sayang, Dian Sorowea Ungkap Makna Lagu

Kemudian rencana selanjutnya, KPU bakal mengumumkan nama 40 orang tersebut kepada publik.

"Berikutnya, KPU dan KPK akan bekerja sama untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar kita bersama-sama memerangi politik uang di Pemilu 2019," kata Wahyu.

Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, sudah ada 69 anggota DPR yang diproses hukum karena tersangkut kasus korupsi.

Kemudian untuk anggota DPRD, ada 150 orang.

Febri berharap hasil pemilu legislatif nanti tidak menambah deretan pelaku korupsi yang ada saat ini.

Baca: Ruben Onsu Kaget Lihat Anaknya Bisa Makan Buah Kecut, Simak Tingkah Lucu Thalia Onsu saat Ngerujak

"Karena itulah beberapa koordinasi menguatkan kerja sama, termasuk pemahaman publik. Misal terhadap narapidana kasus korupsi yang jadi calon anggota legislatif kembali dan tentang kesadaran politik uang," kata Febri.

"Jadi tidak ada lagi seharusnya adagium-adagium yang mengatakan terima uang, tapi juga pilih calonnya. Justru sekarang sudah saatnya masyarakat menolak uang dan tidak pilih calon yang berupaya membeli suara masyarakat tersebut," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan