42 Tahun Berkiprah, Mendagri Tjahjo: Paling Enak Jadi Anggota DPR
"Pengalaman yang cukup mengenakan itu jadi anggota DPR enam periode. Jabatan yang paling enak, tidak hanya di negara kita, tapi di dunia," katanya
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat tahun sudah seorang Tjahjo Kumolo menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.
Tjahjo Kumolo mengaku memiliki sejumlah 'pekerjaan rumah' yang mesti diselesaikan di sisa masa jabatannya.
Baca: Tjahjo Kumolo Ungkap Cincin Batu Akik yang Paling Digemarinya
Saat berbincang bersama redaksi Tribunnews.com, Tjahjo Kumolo sempat mengenang masa-masa masih mengenyam jabatan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Hitung-hitung sudah 42 tahun saya berkiprah," ujar Tjahjo Kumolo di kantor Tribunnews.com, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Barat, Rabu (30/1/2019).
Selama 42 tahun malang melintang mengisi posisi jabatan di lembaga negara, ucap Tjahjo Kumolo, ia merasa menjabat sebagai anggota DPR adalah yang paling nyaman.
"Pengalaman yang cukup mengenakan itu jadi anggota DPR enam periode. Jabatan yang paling enak, tidak hanya di negara kita, tapi di dunia. Itu adalah anggota DPR," tutur Tjahjo Kumolo.
Menurut Tjahjo Kumolo, ia harus mengubah pola pikir ketika beralih dari anggota DPR, kemudian menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri. Empat tahun menjabat, ucap Tjahjo, ia mengakui masih ada sejumlah kekurangan yang perlu dibenahi.
"Banyaknya kepala daerah yang kena OTT, walaupun itu tidak bersinggungan dengan Kemendagri, tapi itu proses yang dianggap gagal. Kan' tidak bisa kita mengawasi 24 jam, tidak bisa," imbuh Tjahjo.
Banyak masyarakat mengira, kata Tjahjo, Kemendagri itu seperti zaman dulu. Padahal sekarang ini, Kemendagri ialah kementerian yang mengurusi regulasi-regulasi di sejumlah daerah.
"Hingga urusan pensiun pegawai, pengangkatan pegawai, mengajukan cerainya pegawai, itu Kemendagri. Rata-rata satu hari bisa 25-50 surat. Apalagi yang menyangkut anggaran itu harus dibaca," kata Tjahjo.
Baca: Mendagri Tjahjo Kumolo Berbincang di Kantor Tribunnews
Tjahjo mengatakan, tugas yang belum terselesaikan adalah mengenai perekaman e-KTP. Perekaman e-KTP di Indonesia telah mencapai 97 persen. Masih tersisa 3 persen masyarakat Indonesia yang belum melakukan perekaman e-KTP.
"Tapi dua tahun awal saya menjadi Mendagri itu hampir 96 orang pejabat saya ini hidupnya ya menyelesaikan e-KTP. Tapi hidupnya bolak-balik dipanggil KPK. Satu jam, dua jam, tiga jam, sampai sembilan jam. Urusan KPK ya jalan saja. Sekarang belum selesai," ucapnya.