Pemilu 2019
Petugas Temukan 80 Amplop Berisi Uang Rp 500 Ribu dari Pria yang Ditangkap di Dekat Posko M Taufik
80 amplop yang diamankan dari pria yang ditangkap di dekat posko pemenangan Caleg Gerindra Muhammad Taufik, masing-masing berisi uang Rp 500.000.
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sentra Gakkumdu Jakarta Utara mengamankan 80 amplop berisi uang Rp 500 ribu untuk setiap amplopnya.
Sebelumnya seorang pria diamankan Sentra Gakkumdu Jakarta Utara dari dekat posko pemenangan Caleg Gerindra Muhammad Taufik, Senin (15/4/2019).
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas terkai Pemilu di masa tenang.
Baca: Dua Tenda TPS Pemilu di Ngranti Tulungagung Terbang Terbawa Angin Kencang
"Sebenarnya ini masih Bawaslu, tapi kebetulan kami juga ada disitu. Kami hitung di sana, jumlahnya 80 amplop," kata Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/4/2019).
Setelah mendapati puluhan amplop tersebut, polisi kemudian mengecek nominal uang yang ada di dalamnya.
Dari beberapa amplop yang sudah dibuka, didapati bahwa puluhan amplop tersebut berisi uang tunai Rp 500 ribu.
Baca: KPU Ingatkan Pemilih Tak Boleh Selfie dengan Surat Suara yang Dicoblos, Simak Peraturan Lainnya!
"Masing-masing amplop isinya Rp 500 ribu. Kami belum buka semua, karena baru penangkapan awal. Itu kita sama-sama menghitung terus saya hanya melihat dan saya lihat itu adalah lembar merah (pecahan Rp 100 ribu)," jelas Budhi.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi mengatakan, amplop tersebut masih diselidiki akan dipergunakan untuk apa.
Baca: Tindak Lanjuti Petisi Pegawai KPK, Ini yang Dilakukan Ketua KPK
Dugaan awal, amplop berisi uang tersebut hendak diberikan sebagai upah kepada saksi partai politik tertentu saat Pemilu besok.
"Ya informasinya untuk saksi parpol ya, makanya nanti kita setelah diregistrasi, setelah diplenokan, dilakulan proses penyelidikan klarifikasi, apakah bener barang bukti ini adalah untuk saksi parpol?" kata Puadi.
Berawal dari laporan warga
Penangkapan seorang pria di dekat posko pemenangan M Taufik berawal dari adanya laporan warga ke Sentra Gakkumdu Jakarta Utara.
Laporan tersebut masuk ke Sentra Gakkumdu Jakarta Utara Senin (15/6/2019) kemarin yang menyebut adanya aktivitas peserta Pemilu pada masa tenang.
Masa tenang Pemilu 2019 beralangsung mulai Minggu (14/4/2019) hingga Selasa (16/4/2019).