Jumat, 19 September 2025

Respons Menhub Budi Karya Sikapi Polemik Laporan Keuangan Garuda

Kementerian Perhubungan menyerahkan penyelidikan terkait laporan keuangan PT Garuda Indonesia ke sejumlah instansi resmi yang berwenang.

Penulis: Ria anatasia
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Ria Anatasia
Menhub Budi Karya Sumadi saat ditemui di kantornya, Senin (29/4/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya menyerahkan penyelidikan terkait laporan keuangan PT Garuda Indonesia Tbk tahun 2018 ke sejumlah instansi resmi yang berwenang.

Diketahui laporan keuangan perusahaan berpelat merah itu menuai polemik karena menempatkan piutang ke kolom pendapatan.

Kebijakan tersebut mendapat penolakan dari dua komisaris perusahaan.

Baca: Tanggapan Menhub Budi Karya Soal Rencana Mogok Karyawan Garuda

"Kemenhub sudah dapat laporan keuangan dari Garuda dan di situ memang dinyatakan 2018 itu untung. Secara detil kita tidak dilaporkan tentang hal-hal yang berkait pengakuan (pendapatan) pihak penerbangan. Selaku regulator, Kemenhub beri kesempatan ke yang berwenang klarifikasi," kata Budi Karya Sumadi di kantornya, Senin (29/4/2019).

Budi Karya Sumadi menyebutkan sejumlah instansi yang akan memeriksa laporan keuangan Garuda, di antaranya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lainnya.

Baca: Laporan Keuangan Menuai Polemik, Ini Penjelasan Garuda Indonesia

Terlepas dari polemik tersebut, menurutnya, keberlangsung maskapai penerbangan nasional itu perlu dijaga

"Selain Garuda juga kementerian BUMN. Klarifikasi dilakukan dari BPK, Komisi VI DPR dan BEI. Kami harapkan klarifikasi itu beri rekomendasi bagi pengakuan pendapatan. Yang penting kita memastikan sustainability perusahaan ini atau kelangsungan operasi Garuda berjalan baik. Kami yakin lembaga-lembaga itu bisa lakukan terbaik," jelasnya.

Budi Karya Sumadi meminta manajemen Garuda Indonesia segera memberi klarifikasi terkait laporan keuangan tersebut.

Dia juga mengimbau masyarakat agar tak khawatir terhadap kinerja dan pelayanan maskapai penerbangan itu.

Baca: Menhub Minta Karyawan Garuda Menahan Diri Tidak Melakukan Aksi Mogok

"Saya pikir polemik ini tidak menganggu (operasional perusahaan), tapi memang jgn berlarut-larut. Makanya saya minta ke direksi, komisaris untuk lakukan konsolidasi tentang hal ini dan klarifikasi ke pihak-pihak tertentu agar masalah ini selesai," katanya.

Untuk diketahui, Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Garuda Indonesia pada 24 April 2019, mengumumkan bahwa sepanjang tahun 2018 perusahaan mencetak laba bersih USD 809,84 ribu meningkat tajam dari tahun 2017 yang menderita kerugian sebesar USD 216,58 juta.

Namun, laporan keuangan itu menjadi sorotan karena adanya penolakan dari dua komisarisnya.

Penolakan tersebut terkaif perjanjian kerjasama dengan PT Mahata Aero Teknologi dan PT Citilink Indonesia, di mana apabila tanpa pengakuan pendapatan ini, perseroan diperkirakan akan alami kerugian sebesar USD 244,95 juta.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan