Jumat, 12 September 2025

Tak Ingin Penganiayaan Jurnalis Terulang, Begini Antisipasi Polri

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pihaknya akan mengantisipasi dengan cara memberikan penanda.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUN/MUHAMMAD FADHLULLAH
Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo berbincang dengan awak redaksi Tribunnews.com di Palmerah, Jakarta, Selasa (19/3/2019). TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri enggan kejadian penganiayaan terhadap dua jurnalis yang tengah meliput aksi May Day 2019 di Bandung terulang kembali.

Oleh karenanya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyebut pihaknya akan mengantisipasi dengan cara memberikan penanda.

Penanda itu akan berupa pita warna merah putih yang harus dikenakan jurnalis selama peliputan unjuk rasa berlangsung.

"Saya sudah koordinasi dengan AJI dan IJTI, sekarang setiap rekan media meliput unjuk rasa yang (diduga) berakhir (dengan) bentrokan fisik kita akan beri tanda," ujar Dedi, di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2019).

"Kalau rekan-rekan media tidak mengenakan lambang pers, rompi atau lambang pers mencolok, nanti kita siapkan pita merah putih dan pita merah putih wajib digunakan rekan media ketika meliput unjuk rasa di lapangan," imbuhnya.

Selain itu, dari sisi Polri juga akan diberikan pemahaman bahwa pengguna pita merah putih tersebut adalah rekan media yang melakukan peliputan.

Sehingga, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu berharap kejadian penganiayaan yang terjadi di Bandung tak akan terulang kembali.

Baca: Jokowi Sebut Kebutuhan Bendungan Masih Minim

"Kita juga memberikan APP kepada seluruh anggota polri yang terlibat dalam pengamanan unjuk rasa agar mengetahui bagi masyarakat yang menggunakan pita merah putih itu adalah rekan media yang akan meliput seluruh kegiatan itu. Ini untuk mengantisipasi ke depan agar kejadian ini tidak terulang kembali," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri menduga kejadian penganiayaan terhadap dua jurnalis yang tengah meliput aksi May Day 2019 di Bandung terjadi karena beberapa faktor.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan faktor pertama adalah tak terlihatnya ID Pers yang dikenakan oleh dua jurnalis tersebut.

"Kalau yang terjadi di Bandung, karena identitas pers tidak kelihatan," ujar Dedi, di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2019).

Selain itu, faktor lain yang berpengaruh adalah setelan atau baju yang serupa dari jurnalis dengan massa buruh ditempatnya melakukan liputan.

"(Faktor lain, - red) Mengenakan baju yang sama. Warna yang gelap sehingga pada saat terjadi chaos, kejadian tersebut terulang kembali," kata dia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan