Densus 88 Selidiki Seorang WNI di Malaysia yang Diduga Terkait Jaringan ISIS
Densus 88 menyelidiki seorang warga negara Indonesia yang ditangkap Polis Diraja Malaysia (PDRM) karena terkait dengan kelompok ISIS.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus 88/Antiteror Mabes Polri disiapkan berangkat ke Malaysia.
Tujuannya untuk menyelidiki seorang warga negara Indonesia yang ditangkap Polis Diraja Malaysia (PDRM) karena terkait dengan kelompok terlarang internasional, organisasi Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Polis Diraja Malaysia menangkap tiga tersangka teror yang terdiri atas seorang warga Malaysia, satu warga negara Indonesia, dan satu warga negara Bangladesh.
"Benar ada satu WNI diamankan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, kepada Tribunnews.com, Jumat (31/5/2019).
Brigjen Dedi menyebut pihak atase kepolisian Kuala Lumpur (KL) telah menemui tersangka dari Indonesia tersebut.
Untuk tindak lanjut, tim Densus 88 Antiteror akan diberangkatkan ke Kuala Lumpur.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan tim Densus 88 Antiteror akan berkoordinasi dengan PDRM untuk mendalami kasus tersebut secara bersama-sama.
Baca: PDRM Tangkap Satu WNI Diduga Terkait ISIS, Polri Siapkan Tim Densus 88 ke Malaysia
"Saat ini tim dari Densus sudah dipersiapkan untuk ke KL, berkoordinasi dengan PDRM guna pendalaman bersama," ucap Dedi.
Pihak Atase Polisi di KBRI Malaysia juga sudah bertemu dengan pria yang ditangkap.
"Untuk atase politik KL sudah menemui tersangka tersebut," ungkap Dedi.
Melansir dari Kompas.com, diberitakan kepolisian Malaysia (PDRM) menangkap tiga tersangka teror yang terkait dengan kelompok ISIS.
Kepala Polisi Malaysia Abdul Hamid Bador pada Kamis (30/5/2019) mengatakan, tiga tersangka tersebut terdiri dari satu warga Malaysia, seorang warga negara Indonesia, dan satu lagi warga negara Bangladesh.
Para pria berusia antara 28 hingga 42 tahun itu ditangkap dalam operasi khusus Divisi Penanggulangan Terorisme Malaysia.
Melansir Channel News Asia, tersangka pertama yang diamankan adalah warga Malaysia berusia 42 tahun. Dia berprofesi sebagai kontraktor.
Pria tersebut ditangkap di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 17 Mei ketika berupaya menuju Mesir, untuk tujuan pergi ke Suriah.

Dia telah berjanji setia dua kali kepada pemimpin ISIS Abu Bakr al-Baghdadi melalui Facebook.