Senin, 25 Agustus 2025

Pilpres 2019

Mahfud MD Sebut Sidang Sengketa Hasil Pilpres di MK Sudah On The Track. Ini Indikatornya

Mahfud meminta semua pihak mengawal sidang di MK demi transparansi dan akuntabilitas.

Editor: Johnson Simanjuntak
Fransiskus Adhiyuda/Tribunnews.com
Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan (GSK) Mahfud MD usai gelar halal bihalal Gerakan Suluh Kebangsaan dengan awak media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan (GSK) Mahfud MD mengatakan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) sudah berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menurut Mahfud, indikator keberimbangan majelis hakim MK dalam memberi ruang bagi masing-masing pihak yang terlibat untuk membuktikan kebenaran sesuai prosedur.

"Sampai saat ini hari ini hari rabu ini saya melihat sudah on the track, sudah berjalan baik karena hakim konstitusi memberi kesempatan dan durasi waktu yang sama semua pihak untuk menyampaikan pendapatnya, mengajukan saksi dan bukti-buktinya sampai hari ini," kata Mahfud MD usai gelar halal bihalal Gerakan Suluh Kebangsaan dengan awak media di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/6/2019).

Saksi kedua tim Prabowo-Sandiaga, Idham mengungkapkan kesaksiannya di sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, Rabu (19/6/2019).
Saksi kedua tim Prabowo-Sandiaga, Idham mengungkapkan kesaksiannya di sidang sengketa Pilpres 2019 di MK, Rabu (19/6/2019). (tangkap layar KompasTV)

Mahfud meminta semua pihak mengawal sidang di MK demi transparansi dan akuntabilitas.

Baca: Tim Hukum Prabowo-Sandi Sayangkan Saksi Diminta Jawab Singkat

Dengan kuatnya pengawasan, hakim MK tidak bakal berani mencurangi persidangan.

"Melalui satu persidangan yang terbuka bisa kita awasi bersama sehingga apapun putusannya itu masuk akal. Secara hukum ada dasar hukumnya, ada logika-logikanya yang bisa diterima juga secara politik karena penilaian atas fakta-fakta itu," ujar Mahfud MD.

Baca: Hakim MK: Sudah Cukup Pak Bambang, Kalau Anda Tak Bisa Stop Saya Akan Suruh Anda Keluar

Selain itu, mantan Ketua hakim MK ini berharap keputusan yang diambil oleh MK tetap dilandasi pada hukum yang berlaku.

Sehingga keputusan tersebut bisa diterima oleh masyarakat.

"Saya optimis hasil akhir sidang MK akan membawa kita lebih adem, akan menghentikan kontroversi hasil pemilu karena dalil hukumnya itu baik di dalam bahasa Arab, bahasa latin, bahasa Inggris maupun bahasa Indonesia dalil berlakunya keputusan hakim itu mengakhiri perbedaan," jelasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan