Guru Agama Cabuli 8 Siswinya yang Tercantik, Awalnya Diimingi Rp 2000 dan Permen
Kasus dugaan pencabulan terbongkar setelah salah satu murid sekolah tersebut menceritakan perbuatan oknum guru tersebut ke orangtuanya
Editor:
Eko Sutriyanto
Wiwiana minta agar pelaku dihukum berat dan diberhentikan dari status ASN.
Kepala sekolah SD Negeri 08 Ujan Mas, Dwi Kawa Prihatin, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan itu.
Dwi Kawa mengatakan bahwa pelaku mengaku melakukan tindakan itu di ruang belajar saat jam istirahat dengan cara menyuruh murid laki-laki keluar ruangan dan murid perempuan yang cantik tinggal di dalam kelas.
Setelah murid laki-laki sudah keluar kelas, HL mencabuli siswinya dengan cara memangku murid tersebut dan meraba-raba bagian tubuhnya.
Kasus oknum guru itu juga sudah dilaporkan ke pengawas Dinas Pendidikan Muara Enim.
"Sebelumnya murid-murid diajak nonton video dari telepon selular pelaku,” katanya. (Kompas.com/Amriza Nursatria)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Guru Agama Cabuli 8 Siswi SD dengan Iming-iming Permen dan Uang Rp 2.000