OTT Bupati Mesuji
OTT Bupati Mesuji: KPK Tangkap 8 Orang dan Bawa Kardus Berisi Uang Rp 1 Miliar, Begini Penjelasannya
OTT Bupati Mesuji - KPK Tangkap 8 Orang Beserta Kardus Berisi Uang Rp 1 Miliar, Begini Penjelasannya dari juru Bicara Kpk
Penulis:
Umar Agus W
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
OTT Bupati Mesuji - KPK Tangkap 8 Orang Beserta Kardus Berisi Uang Rp 1 Miliar, Begini Penjelasannya
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan atau OTT.
OTT KPK kali ini terjadi di tiga lokasi provinsi Lampung.
Ketiga Lokasi tersebut yakni di bandar Lampung, Lampung Tengah dan Mesuji
OTT berlangsung sejak Rabu (23/1/2019) hingga Kamis (24/1/2019) dini hari.
Jika mengutip dari kompas.com, KPK amankan seorang bupati.
Baca: Kasus Suap SPAM PUPR, KPK Periksa 7 Saksi

Dari beberapa informasi, termasuk yang dilansir dari Tribunnews.com, satu di antaranya diduga adalah Bupati Mesuji, Khamami.
Pria kelahiran Kebumen, 8 Februari 1968 tersebut merupakan bupati aktif dan pada saat ini memasuki periode kedua, Periode 2012-2017 dan 2017-2022.
Mengutip dari Tribun Jateng, sebelumnya Sang Bupati Mesuji Khamami yang berpasangan dengan H Saply TH (Wakil Bupati Mesuji) itu juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung Periode 2004-2009 dan 2009-2014.
Selain Khamami, nama yang disebut-sebut turut serta diamankan KPK dalam OTT tersebut seorang kontraktor, adik politisi di Lampung.
Selain itu KPK juga mengatakan jika kemudian ada unsur swasta dan pegawai negeri sipil (PNS) yang ikut terjaring.
Baca: Bupati Mesuji Menambah Panjang Daftar Bupati di Lampung Terjaring KPK, Ini Daftar dan Kasusnya
Menurut Febri, pihak yang diamankan akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Kamis ini akan dibawa ke Jakarta rencananya secara bertahap ataupun secara keseluruhan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis dini hari.
Penangkapan terhadap 8 orang itu dilakukan karena ada dugaan realisasi commitment fee terkait sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji.
"Diduga terkait proyek infrastuktur di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Mesuji," ujarnya.
KPK juga mengamankan uang dalam pecahan Rp 100 ribu yang terikat dan disimpan di dalam kardus.
Febri belum bisa memastikan secara spesifik jumlahnya karena masih terus dihitung.
Baca: KPK Tegaskan Pihak yang Terlibat Penerbitan Surat Urunan Dana Koruptor di Batam Segera Diperiksa
KPK, kata Febri, memperkirakan nilai uang yang diamankan dalam kardus itu sekitar Rp 1 miliar.
"Kalau jumlahnya estimasi satu kardus sekitar Rp 1 miliar. Tetapi pastinya, jumlah pastinya kami nanti sampaikan."
"Dari ukurannya diperkirakan demikian. Tapi saya kira di konferensi pers akan disampaikan secara langsung," katanya.
Febri menambahkan, akan menentukan status kedelapan orang yang diamankan dalam gelar OTT kali ini.
"Waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan," tandasnya saat mengutip dari Tribun Lampung.
Sementara itu, pagi subuh ini mobil yang terparkir disamping Ditreskrimsus Polda Lampung mulai meninggalkan Polda Lampung.
Setidaknya tiga mobil tersebut diduga membawa tim penyidik KPK dan beberapa orang yang terjaring OTT pergi untuk bertolak ke Jakarta.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)