Sabtu, 16 Agustus 2025

Aktivitas Merapi

Aktivitas Gunung Merapi Kamis Pagi, Sekali Guguran Lava, Status Masih Waspada

Gunung Merapi mengeluarkan satu kali guguran lava pada Kamis (31/1/2019) pagi, status masih waspada

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Twitter @BPPTKG
Gunung Merapi pada Kamis 31 Januari 2019 pagi dari PGM Ngepos 

TRIBUNNEWS.COM - Gunung Merapi mengeluarkan satu kali guguran lava pada Kamis (31/1/2019) pagi.

Hingga kini, status gunung berapi teraktif di dunia itu masih Waspada atau Level II.

Demikian berdasarkan informasi  yang diunggah akun Twitter Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi, @BPPTKG.

Baca: VIDEO-Foto Kondisi Gunung Merapi Gugurkan Lava Pijar dan Sebarkan Abu Vulkanik

Berikut informasinya.

Laporan pengamatan guguran Gunung #Merapi tanggal 31/01/2019 periode 00.00-06.00 WIB.

Berdasarkan data seismik, jumlah guguran 1 kali dengan durasi 18.6 detik.

Tidak ada guguran lava pijar yang teramati.

#statuswaspada

Sebelumnya diberitakan, BPPTKG menyatakan guguran lava Gunung Merapi pada Selasa (29/1/2019) merupakan awan panas guguran.

Hal itu disampaikan BPPTKG dalam siaran pers yang dikutip Tribunnews.com dari laman resmi BPPTKG, Rabu (30/1/2019).

Menurut BPPTKG, awan  panas guguran pertama teramati pada pukul 20.17 WIB dengan jarak lucur 1400 m dan durasi 141 detik.

Kemudian awan panas guguran kedua terjadi pukul 20.53 WIB dengan jarak luncur sekitar 1350 m dan durasi 135 detik.

Sedangkan awan panas guguran ketiga terjadi pukul 21.41 WIB dengan jarak luncur sekitar 1100 m dan durasi 111 detik.

Semua awan panas guguran tersebut menuju ke hulu Kali Gendol.

BPPTKG melanjutkan, akibat kejadian awan panas guguran tersebut menyebabkan hujan abu tipis di Kota Boyolali, Kecamatan Musuk, Mriyan, Mojosongo, Teras, Cepogo, Simo, Kabupaten Boyolali dan Kecamatan Kemalang, kabupaten klaten.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan