Rabu, 19 November 2025

Rumah Hakim Kasus Korupsi Jalan di Sumut Dibakar: 3 Pelaku Ditangkap, Ini Sosoknya

Khamozaro adalah hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Medan yang menyidangkan korupsi jalan di Sumut.

Penulis: Erik S
Dokumentasi Damkar Medan
Rumah hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruhu di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Madan Selayang, Kota Medan, terbakar pada Selasa (3/11/2025) 

Ringkasan Berita:
  • Khamozaro Waruwu adalah ketua majelis hakim yang menyidangkan korupsi jalan di Sumut
  • 3 terduga pelaku adalah sopir dan dua temannya
  • Pembakaran tersebut disebut polisi sebagai modus pencurian

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga orang pelaku pembakaran rumah hakim Khamozaro Waruwu di Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut) dikabarkan telah ditangkap polisi.

Khamozaro adalah hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Medan yang menyidangkan korupsi jalan di Sumut.

Menurut sumber yang tidak mau disebut namanya, pelaku tak lain adalah sopir Khamozaro Waruwu sendiri dan dua temannya.

Baca juga: Profil SMP Negeri Kiwirok Papua Kerap Jadi Sasaran Pembakaran KKB, Total 3 Kali Dibakar Sejak 2021

“Benar, ada ditangkap,” kata seorang personel Polrestabes Medan, dikonfirmasi awak media, Selasa (18/11/2025).

Pembakaran tersebut diduga sebagai modusnya pencurian.

Rumah tersebut dalam keadaan kosong, terduga para pelaku ini terlebih dahulu mencuri barang berharga milik Khamazaro Waruwu.

"Jadi mereka itu mau mencuri, karena pelaku ini tahu dimana letak korban menyimpan kuncinya," ujarnya.

Setelah, pelaku menguasai harta benda milik korban, diduga pelaku yang berjumlah 3 tiga orang kemudian membakar rumah hakim tersebut.

“Untuk menghilangkan jejak, rumahnya mereka bakar,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi Tribun Medan via WhatsApp, pada Selasa (18/11/2025), belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi.

Belum Dapat Informasi

Khamozaro Waruwu mengaku belum mendapat kepastian mengenai kabar penangkapan pelaku pembakaran rumahnya.

“Sampai sekarang saya masih mendapatkan kepastian tentang penangkapan pelaku kebakaran,” kata Khamozaro kepada Kompas.com saat dihubungi melalui telepon seluler pada Selasa (18/11/2025).

Baca juga: Mengenal KKB Ngalum Kupel Pimpinan Lamek Taplo, Diduga Pelaku Pembakaran SMP di Kiwirok Papua

Ia berharap proses penyelidikan dapat segera tuntas, termasuk bila kebakaran rumah pribadinya merupakan tindakan yang disengaja.

“Semoga saja segera terungkap dengan tuntas, termasuk bila kejadian ini sebuah kesengajaan yang bisa saja digerakkan oleh aktor intelektualnya,” tutur Khamozaro.

Khamozaro menyampaikan seluruh proses penyelidikan berada di tangan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan. Ia mengatakan belum bisa memberikan keterangan lebih detail dan menyerahkannya sepenuhnya kepada penyidik.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved