Rabu, 29 Oktober 2025

Prostitusi Artis

Polda Jatim Masih Kejar Muncikari WI, Ini Perannya Dalam Prostitusi Yang Libatkan Vanessa Angel

DPO muncikari WI ini diduga kuat berperan sebagai penghubung utama artis Vanessa Angel dengan user pengguna prostitusi.

Editor: Hendra Gunawan
Surya/Mohammad Romadoni
Tersangka mucikari Endang Suhartini (Kanan) alias Siska (ES) dan Tantri (kiri) menceritakan terkait bisnis layanan esek-esek prostitusi artis di ruangan Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus prostitusi online yang melibatkan deretan artis dan model cantik mulai menunjukkan titik terang.

Teranyar, Tim Khusus Ditreskrimsus Polda Jatim berupaya menangkap buronan muncikari prostitusi artis berinisial WI alias Windy yang diduga kuat melibatkan tersangka Vanessa Angel dan tiga muncikari lainnya.

Informasinya, DPO muncikari WI ini diduga kuat berperan sebagai penghubung utama artis Vanessa Angel dengan user pengguna prostitusi.

Polisi sudah mengantongi identitas dan alamat DPO muncikari tersebut yang berada di antara kawasan Tangerang dan Jakarta Selatan.

Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online. (Rissa Indrasty/Grid.ID)

Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan belum bisa memastikan terkait upaya penangkapan DPO muncikari Windy yang dilakukannya, Rabu (16/1/2019) malam.

"Belum ada (penangkapan DPO mucikari WI, Red)," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (17/1/2019).

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi juga tidak dapat memastikan saat dikonfirmasi terkait penangkapan DPO mucikari Windy.

"Belum tahu," ucapnya singkat.

Seperti yang diberitakan, Polda Jatim memburu DPO muncikari prostitusi artis berinisial WI alias Windy yang mempunyai keterkaitan dengan tersangka mucikari Fitria.

Apabila mucikari Windy ini tertangkap maka lengkap sudah 4 muncikari yang mempunyai keterkaitan prostitusi artis hingga melibatkan Vanessa Angel saat penggerebekan transaksi prostitusi di Hotel Vasa Surabaya, Sabtu (5/1/2019) pukul 12.30 WIB.

Adapun empat muncikari yang terlibat dalam prostitusi artis di Surabaya yaitu, tersangka Endang Suhartini (37) alias mucikari Siska, tersangka mucikari Tantri (28), tersangka mucikari Fitria dan tersangka muncikari Windy.

Saling Berkaitan

Sebelumnya, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim kembali menangkap satu tersangka baru, seorang muncikari, terkait kasus prostitusi online yang melibatkan sejumlah model dan artis.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, penangkapan itu dilakukan personil Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim usai menyisir sejumlah kawasan di daerah Bandung sampai Jakarta pada Selasa (15/1/2019).

Barung menambahkan, peranan dari masing-masing muncikari berkaitan satu sama lain.

Sumber: Surya
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved