Senin, 25 Agustus 2025
ABC World

"Melawan Kehendak Tuhan": Keluarga Kristiani Didenda Karena Tolak Bayar Pajak

Sebuah keluarga penganut Kristiani dihukum membayar denda 2,3 juta dolar (sekitar Rp 23 miliar) karena menolak membayar pajak penghasilan…

Properti yang sama kemudian dijual kembali dengan surplus 100.000 dolar, yang oleh Pemkot Meander Valley telah ditawarkan ke keluarga ini.

Tetapi mereka menolak uang surplus tersebut karena meyakini bahwa uang itu milik Tuhan, bukan milik mereka.

Catatan pendaftaran perusahaan menunjukkan Melita Honey Farm terdaftar pada tahun 2009 tetapi dibatalkan pada tahun 2015.

Keempat anggota keluarga Beerepoot - Hendricus, Alida, Rembertus dan Fanny - terdaftar pada alamat di peternakan madu mereka di Chudleigh.

Tidak diketahui apakah peternakan ini sekarang terdaftar dengan nama perusahaan yang berbeda.

Komisi badan Amal dan Nirlaba Australia juga tidak menemukan daftar badan amal atas nama mereka.

Kasus unik

Dr Alex Deagon, dosen hukum konstitusional dan kebebasan beragama dari Queensland University of Technology, menjelaskan kasus ini sangat unik dan terkait dengan isu pembangkangan sipil.

Dikatakan, ketika terjadi perdebatan kebebasan beragama dan pernikahan sesama jenis, kemungkinan jumlah kasus pembangkangan sipil atas nama agama akan meningkat di Australia.

"Ini menimbulkan masalah yang jauh lebih sulit dengan pejabat sekuler dalam sistem hukum sekuler yang membuat penilaian teologis," katanya.

Senator asal Tasmania Eric Abetz secara terpisah berpendapat bahwa orang Kristen seharusnya membayar pajak.

"Pandangan dunia Kristen untuk membayar pajak itu jelas, karena Tuhan sendiri yang mengucapkan kata-kata itu," kata Senator Abetz.

Seorang warga setempat Barbara Daw menilai keluarga itu sebagai orang baik, jujur, dan telah berkontribusi besar pada komunitas Chudleigh.

"Mereka tipe orang yang akan datang membantu jika kita mengalami masalah di tengah malam," katanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan